Garutexpo.com – Video yang memperlihatkan Kepala SDN 1 Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, berjoget sambil memberikan saweran kepada seorang juru kawih saat acara pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas I hingga V viral di media sosial TikTok. Rekaman berdurasi singkat tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat, mulai dari kritik hingga dukungan.
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala SDN 1 Tanjungjaya, Cecep, akhirnya memberikan klarifikasi kepada awak media melalui sambungan WhatsApp, Minggu (28/6/2026). Ia menegaskan bahwa peristiwa yang terekam dalam video tersebut bukan merupakan bagian dari rangkaian acara resmi sekolah.
Menurut Cecep, aksi berjoget dan memberikan saweran terjadi setelah seluruh prosesi pelepasan siswa serta kenaikan kelas selesai dilaksanakan.
“Peristiwa itu dilakukan setelah acara pelepasan dan kenaikan kelas selesai. Sawerannya juga hanya Rp30 ribu sebagai bentuk apresiasi. Kebetulan pemain kendang dan penyanyinya atau juru kawih merupakan teman saya,” ujar Cecep.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bersifat spontan dan tidak termasuk dalam susunan acara resmi yang telah disiapkan pihak sekolah.
Klarifikasi Soal Iuran Rp85 Ribu
Selain memberikan penjelasan terkait video yang viral, Cecep juga meluruskan isu mengenai adanya pungutan sebesar Rp85 ribu kepada siswa yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa nominal tersebut bukan pungutan sepihak, melainkan hasil kesepakatan melalui musyawarah bersama orang tua peserta didik untuk mendukung kebutuhan kegiatan sekolah.
Menurutnya, dana sebesar Rp85 ribu tersebut terdiri atas Rp35 ribu untuk pengadaan sampul ijazah atau rapor, sedangkan Rp50 ribu digunakan sebagai biaya pelaksanaan kegiatan pelepasan siswa dan kenaikan kelas (samenan).
“Uang Rp85 ribu itu merupakan hasil musyawarah. Rinciannya, Rp35 ribu digunakan untuk sampul ijazah atau rapor, sedangkan Rp50 ribu untuk biaya kegiatan pelepasan siswa dan kenaikan kelas. Itupun tidak semua siswa membayar penuh, ada yang membayar separuh, bahkan ada yang tidak membayar,” jelasnya.
Cecep menambahkan, jumlah peserta didik SDN 1 Tanjungjaya yang mengikuti kegiatan kenaikan kelas dan pelepasan siswa tahun ini mencapai 183 orang.
Ia berharap masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara utuh berdasarkan kronologi yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Seniman: Bukan Dangdutan, Melainkan Pelestarian Budaya Sunda
Penjelasan juga datang dari Wanda, seorang seniman asal Banjarwangi yang menjadi bagian dari pengisi acara. Ia membantah anggapan bahwa hiburan yang ditampilkan merupakan pertunjukan dangdut sebagaimana narasi yang berkembang di media sosial.
Menurutnya, pertunjukan tersebut merupakan kesenian tradisional Sunda yang menampilkan permainan kendang, kecapi, suling, serta juru kawih yang membawakan lagu-lagu Sunda.
“Itu bukan dangdutan seperti yang ramai di TikTok. Yang ditampilkan adalah kesenian Sunda berupa kendang, kecapi, dan suling, sementara penyanyinya adalah juru kawih. Tujuannya untuk menghidupkan kembali budaya Sunda yang mulai jarang ditampilkan. Bahkan kelompok kendang yang tampil hanya berpartisipasi untuk SDN 1 Tanjungjaya, sekaligus sebagai bentuk promosi seni budaya,” kata Wanda kepada awak media, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan sekolah saat itu juga diisi dengan berbagai penampilan seni dan kreativitas siswa, termasuk pertunjukan upacara adat yang dibawakan oleh para siswa-siswi SDN 1 Tanjungjaya sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya lokal.
Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ai Sadidah, turut memberikan tanggapan atas viralnya video tersebut.
Ia mengatakan Dinas Pendidikan menghormati perhatian dan masukan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Garut karena partisipasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel.
Berdasarkan informasi awal dan klarifikasi dari pihak sekolah, kegiatan yang menjadi sorotan publik terjadi setelah seluruh rangkaian acara resmi pelepasan siswa selesai dilaksanakan. Meski demikian, Dinas Pendidikan tetap akan melakukan pendalaman guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif.
Selain itu, Dinas Pendidikan mengingatkan seluruh kepala sekolah dan warga satuan pendidikan agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta etika sebagai pendidik dan aparatur negara.
Setiap kegiatan di lingkungan sekolah, menurut Ai Sadidah, harus tetap mencerminkan nilai-nilai pendidikan, kesederhanaan, kepantasan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Terkait informasi mengenai partisipasi pembiayaan kegiatan, Dinas Pendidikan juga memastikan akan melakukan pemeriksaan agar seluruh pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip musyawarah, sukarela, transparansi, akuntabilitas, serta tidak memberatkan orang tua peserta didik.
Peristiwa ini, lanjutnya, akan dijadikan bahan evaluasi dan pembinaan bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Garut agar kegiatan pelepasan siswa maupun kenaikan kelas dilaksanakan secara sederhana, edukatif, bermakna, mengutamakan kreativitas peserta didik serta pelestarian budaya daerah, namun tetap memperhatikan norma kepatutan.
Dinas Pendidikan juga mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan tersebut secara arif, proporsional, dan memberikan kesempatan kepada pemerintah melakukan pembinaan berdasarkan fakta yang lengkap.
“Harapan kami, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Garut dapat terus menjaga profesionalisme, integritas, dan marwah lembaga pendidikan sebagai tempat pembentukan karakter generasi penerus bangsa,” tutup Ai Sadidah.***


