in

Jam Malam Demi Masa Depan Generasi! Dewan Pendidikan Garut Dukung Langkah Tegas Bupati Selamatkan Anak dari Narkoba dan Obat Keras

Foto: Bupati Garut , Abdusy Syakur Amin saat menerima aksi ABAG mendesak pemerintah daerah agar mengambil langkah nyata menghadapi peredaran obat keras ilegal dan narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan serta berpotensi merusak masa depan anak-anak Garut.

Garutexpo.com – Kekhawatiran terhadap semakin maraknya penyalahgunaan obat keras dan narkotika yang mengancam masa depan generasi muda mendorong berbagai elemen di Kabupaten Garut untuk mengambil sikap. Salah satunya datang dari Dewan Pendidikan Kabupaten Garut yang secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana Bupati Garut memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar dan anak-anak.

Dukungan tersebut muncul sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat yang sebelumnya disuarakan oleh Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) melalui aksi di depan Kantor Bupati Garut. Dalam aksi tersebut, ABAG mendesak pemerintah daerah agar mengambil langkah nyata menghadapi peredaran obat keras ilegal dan narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan serta berpotensi merusak masa depan anak-anak Garut.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, H. Nanang, menilai bahwa kebijakan jam malam bukan sekadar membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda sekaligus upaya membangun karakter dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi tumbuh kembang anak.

“Jam malam bukan tentang membatasi kebebasan anak. Ini adalah ikhtiar untuk menjaga mereka dari berbagai ancaman yang semakin nyata, mulai dari penyalahgunaan narkotika, obat keras ilegal, tawuran, kekerasan, hingga pergaulan yang berisiko,” ujar H. Nanang, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Dewan Pendidikan, anak-anak membutuhkan ruang yang aman untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita. Karena itu, ketika pemerintah berupaya mempersempit ruang gerak aktivitas malam yang berpotensi membawa dampak negatif, langkah tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi generasi penerus.

Namun demikian, Dewan Pendidikan mengingatkan bahwa kebijakan jam malam tidak boleh berdiri sendiri. Pemerintah diminta tidak hanya mengatur anak-anak, tetapi juga harus bertindak tegas terhadap akar persoalan yang menjadi penyebab munculnya berbagai ancaman tersebut.

“Jangan sampai anak dibatasi, sementara sumber masalahnya tetap dibiarkan. Jika persoalannya adalah maraknya peredaran obat keras dan narkotika, maka yang harus diberantas terlebih dahulu adalah para penjual, pengedar, dan jaringan yang menyasar anak-anak,” tegas H. Nanang.

Ia menilai tidak adil apabila anak-anak diminta pulang lebih awal, sementara masih ada pihak yang bebas menjual barang-barang yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

Karena itu, Dewan Pendidikan mendorong agar kebijakan jam malam berjalan seiring dengan operasi terpadu aparat penegak hukum, pengawasan terhadap tempat penjualan obat, penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika, edukasi kepada keluarga, penguatan peran sekolah, serta keterlibatan aktif masyarakat dan tokoh agama.

Lebih jauh, Dewan Pendidikan menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

Menurut H. Nanang, orang tua tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pendidikan karakter kepada sekolah. Sebaliknya, sekolah juga tidak mungkin mengawasi peserta didik selama 24 jam penuh. Pemerintah memiliki keterbatasan, sementara masyarakat tidak boleh bersikap apatis terhadap persoalan yang mengancam masa depan anak-anak.

Oleh sebab itu, Dewan Pendidikan mendorong terbentuknya kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi kepemudaan, hingga media massa.

“Semua harus mengambil bagian. Menyelamatkan anak bukan tugas satu lembaga, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya.

Dewan Pendidikan juga menyampaikan pesan sederhana namun penuh makna. Menurut H. Nanang, ketika anak pulang lebih awal ke rumah, bukan berarti masa depannya sedang dibatasi. Justru pada saat itulah masa depan mereka sedang diselamatkan.

Rumah, kata dia, harus kembali menjadi tempat terbaik bagi anak untuk belajar, berdialog dengan orang tua, memperkuat nilai-nilai keagamaan, beristirahat, membaca, serta mempersiapkan diri menghadapi masa depan. Sementara sekolah harus menjadi tempat tumbuhnya ilmu pengetahuan, karakter, dan cita-cita, sedangkan ruang publik wajib menjadi lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Sebagai bentuk komitmen, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menyatakan siap mengawal implementasi kebijakan jam malam selama penyusunannya dilakukan secara jelas, terukur, edukatif, humanis, tidak diskriminatif, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Selain itu, Dewan Pendidikan juga mendorong adanya evaluasi berkala agar efektivitas kebijakan tersebut dapat diukur secara objektif, baik dari sisi peningkatan kedisiplinan, perlindungan anak, maupun pembentukan karakter generasi muda.

“Bagi kami, persoalan anak bukan sekadar persoalan malam hari. Ini adalah persoalan masa depan Garut. Ketika masa depan anak-anak mulai terancam oleh narkotika dan obat keras, maka diam bukan lagi pilihan. Garut membutuhkan keberanian untuk melindungi anak-anaknya. Jam malam bukan tentang membatasi mereka, melainkan tentang memastikan bahwa generasi penerus Kabupaten Garut dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat,” tutur, H. Nanang.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Bukan Jabatan untuk Gagah-Gagahan! Bupati Garut Tantang 3 Kades PAW Buktikan Kerja Nyata untuk Warga