Garutexpo.com – Proyek pembangunan RS TMC Garut kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas pematangan lahan (cut and fill) yang kini disebut mencapai sekitar 5,9 hektare dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila tidak disertai pengelolaan dan pengawasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Masyarakat Tani Tatar Sunda (MANTRA) Kabupaten Garut, Jojo, menilai bahwa kegiatan pematangan lahan dalam skala besar bukan hanya berkaitan dengan pekerjaan konstruksi, tetapi juga memiliki konsekuensi terhadap kelestarian lingkungan.
Menurutnya, pengendalian erosi dan sedimentasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap kegiatan pembangunan yang mengubah bentang alam.
“Pada lahan seluas 5,9 hektare, pengendalian erosi dan sedimentasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mencegah kerusakan lingkungan, banjir, dan risiko bencana hidrometeorologi,” ujar Jojo, Sabtu, 4 Juli 2026.
Ia menjelaskan, perubahan kontur tanah akibat aktivitas cut and fill berpotensi meningkatkan limpasan air hujan (run off), mempercepat pengikisan lapisan tanah atas (top soil), serta membawa material sedimen ke saluran drainase maupun kawasan di sekitarnya.
Jojo mengingatkan bahwa pengelolaan dampak lingkungan telah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta aturan pelaksanaannya dalam PP Nomor 22 Tahun 2021. Regulasi tersebut mewajibkan setiap kegiatan pembangunan untuk mengendalikan dampak lingkungan, termasuk erosi, sedimentasi, serta melakukan upaya pemulihan lingkungan.
MANTRA Minta PPLH Turun ke Lokasi
MANTRA mengaku telah meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut agar menurunkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi proyek.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima organisasi tersebut dari Kepala Bidang Lingkungan Hidup, personel PPLH saat ini masih difokuskan pada kegiatan pengawasan program SPPG.
“Kami meminta PPLH turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan. Namun informasi yang kami terima dari Kabid Lingkungan Hidup, saat ini PPLH masih fokus pada kegiatan SPPG,” kata Jojo.
Luasan Lahan Dipertanyakan
Selain persoalan pengawasan, MANTRA juga mempertanyakan perubahan luasan aktivitas pematangan lahan yang disebut berkembang dari rencana awal sekitar 3,7 hektare menjadi sekitar 5,9 hektare.
Menurut Jojo, apabila memang terjadi perubahan luasan kegiatan, maka perlu dipastikan kembali apakah dokumen lingkungan, persetujuan lingkungan, maupun perizinan yang dimiliki telah disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.
“Perubahan luasan kegiatan berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif dan lingkungan. Karena itu perlu dilakukan verifikasi oleh instansi berwenang untuk memastikan seluruh kegiatan telah sesuai dengan dokumen perizinan dan persetujuan lingkungan yang berlaku,” tegasnya.
Desak Pemerintah Bertindak
MANTRA mendesak Pemerintah Kabupaten Garut bersama instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan penerapan pengendalian erosi dan sedimentasi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengevaluasi apakah penanggung jawab kegiatan telah memenuhi kewajiban, termasuk penyediaan dana penjaminan pemulihan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain itu, MANTRA menilai persoalan proyek RS TMC Garut dapat menjadi tolok ukur komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam melakukan pembinaan penyelenggaraan bangunan gedung, khususnya pada tahapan pra-konstruksi sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola proyek pembangunan RS TMC Garut terkait dugaan perubahan luasan kegiatan, pelaksanaan pengelolaan lingkungan, maupun kesesuaian dokumen perizinan dan persetujuan lingkungan. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap proyek tersebut.

