Garutexpo.com — Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Garut yang tengah memburu hunian layak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai program rumah bersubsidi, termasuk kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hal tersebut disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Asda II) Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, saat membuka secara resmi Pameran Rumah Impian (PRI) Vol. IV di Atrium Citimall Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Rabu (26/8/2026).
Dedy mengatakan, pameran perumahan tersebut bukan sekadar ajang promosi pengembang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan akan rumah yang layak huni. Langkah itu sekaligus mendukung program strategis nasional di sektor perumahan.
Menurutnya, Pemkab Garut telah mengambil kebijakan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan membebaskan BPHTB bagi mereka yang membeli rumah bersubsidi.
“Jadi dipersilakan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah bersubsidi, BPHTB-nya dibebaskan,” ujar Dedy.
Selain keringanan BPHTB, masyarakat juga didorong memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan melalui perbankan, di antaranya Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dedy menilai, dukungan pembiayaan dengan bunga cicilan yang rendah dan terjangkau dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk memiliki rumah tanpa harus terbebani biaya yang terlalu berat.
“Silakan manfaatkan bunga cicilan yang rendah dan terjangkau oleh masyarakat. Hunian yang baik tentu kita harapkan berpengaruh positif terhadap kehidupan sosial, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga,” katanya.
Pameran Jadi Jembatan Masyarakat dengan Pengembang
Ketua Penyelenggara PRI Vol. IV, Agus Ismail, mengatakan Pameran Rumah Impian merupakan agenda rutin tahunan yang kali ini dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional dalam mewujudkan target 3 juta rumah.
PRI Vol. IV digelar selama lima hari, mulai 26 hingga 30 Agustus 2026, dengan menghadirkan berbagai pilihan hunian dari sejumlah pengembang.
Agus menegaskan, pemenuhan kebutuhan rumah layak huni merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, pengembang, perbankan, dan masyarakat.
“Pemerintah punya tugas dan kewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat terkait rumah yang layak huni demi peningkatan kesejahteraan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Garut senantiasa berupaya bersinergi dengan seluruh komponen,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) yang turut mendukung pelaksanaan pameran tersebut.
Sementara itu, Ketua APERSI Kabupaten Garut, Najiman, menyebutkan penyelenggaraan PRI ke-4 sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Dalam pameran kali ini, sedikitnya 14 pengembang perumahan komersial maupun subsidi turut berpartisipasi menawarkan berbagai pilihan hunian kepada masyarakat.
Najiman mengatakan, para pengembang memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah menyediakan rumah yang layak dan berkualitas bagi masyarakat Garut.
“Kami selaku pengembang khususnya di APERSI dapat turut serta membantu pemerintah daerah dalam penyediaan rumah yang layak dan baik di Kabupaten Garut,” katanya.
Ia pun mengingatkan para pengembang agar tidak hanya mengejar target penjualan, tetapi juga menjaga kualitas bangunan dan kepercayaan konsumen.
“Saya berharap teman-teman pengembang tetap berkomitmen menjaga kualitas rumah serta menjaga kepercayaan konsumen,” tegas Najiman.
Dengan adanya pameran ini, masyarakat Garut memiliki kesempatan lebih luas untuk mencari informasi mengenai rumah subsidi maupun komersial, termasuk skema pembiayaan dan berbagai kemudahan yang disediakan pemerintah.
Pemkab Garut berharap berbagai kebijakan dan fasilitas tersebut dapat semakin membuka akses masyarakat, khususnya MBR, untuk memiliki hunian yang layak, aman, dan terjangkau.(*)

