Garutexpo.com — Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.55 WIB. Seorang warga tewas setelah tertemper Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut yang melintas di jalur Cibatu–Pasirjengkol.
Korban diketahui bernama Diki Bustaman (40), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertemper bagian lokomotif kereta api.
Kecelakaan tersebut terjadi di KM 4+0 petak jalan Cibatu–Pasirjengkol, tepatnya di Kampung Ciokong Babakan Irta, RT 002/010, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban sedang berjalan kaki searah dengan jalur kereta api dan berada sangat dekat dengan lintasan.
Di waktu yang bersamaan, Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut dengan nomor lokomotif CC2019209 melintas di jalur tersebut.
Masinis kereta api disebut telah membunyikan klakson sebagai tanda peringatan. Namun, korban diduga tidak menyadari atau tidak mendengar bunyi peringatan tersebut.
Ketika kereta melintas, korban kemudian tertemper bagian lokomotif hingga terpental. Korban mengalami kejadian fatal dan meninggal dunia di tempat.
Mendapat informasi mengenai kecelakaan tersebut, personel Polsek Sukawening bersama pihak terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas selanjutnya melakukan evakuasi korban serta berkoordinasi dengan Puskesmas Cibatu dan petugas Stasiun Kereta Api Cibatu.
Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban guna memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.
Setelah seluruh proses penanganan di lokasi selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak berjalan kaki maupun melakukan aktivitas terlalu dekat dengan jalur kereta api.
Ia mengingatkan bahwa kereta api memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan biasa, terutama terkait jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi situasi di lintasan.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan, beraktivitas, atau berada di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan,” ujar AKP Budiman.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu menjaga jarak aman dari jalur kereta api dan tidak mengabaikan tanda maupun peringatan ketika kereta sedang melintas.(*)


