in

Bantuan Bonus Produksi Panas Bumi Cair, Mayoritas Desa di Kecamatan Samarang Beres, Cisarua Masih Bungkam

GARUTEXPO  – Bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi tahun anggaran 2024 telah didistribusikan ke desa-desa di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan mayoritas desa telah menyelesaikan program yang direncanakan, namun Desa Cisarua menjadi sorotan karena tidak sedikitpun merespon surat permohonan yang di layangkan oleh Pemuda Akhir Zaman terkait penggunaan anggaran.

Dari total 12 desa penerima bantuan, berikut rekapitulasi hasilnya:

Desa Cintakarya: Anggaran Rp 121.201.000 digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan pemberdayaan. Semua kegiatan selesai.

Desa Cintarasa: Rp 121.201.000 dialokasikan untuk rabatan jalan. Proyek selesai tepat waktu.

Desa Cintarakyat: Dengan Rp 121.201.000, desa ini menyelesaikan pembangunan tempat ibadah, infrastruktur, dan pemberdayaan.

Desa Tanjunganom: Anggaran Rp 121.201.000 digunakan untuk revitalisasi halaman, dukungan pendidikan, dan penerangan jalan. Semua selesai.

Desa Tanjungkarya: Anggaran Rp 121.201.000 dialokasikan untuk perbaikan jalan dan tempat ibadah. Proyek masih dalam proses.

Desa Sukarasa: Rp 169.793.000 digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, komputer, dan infrastruktur. Semua kegiatan selesai.

Desa Sukalaksana: Dengan Rp 169.793.000, desa ini menyelesaikan pembangunan madrasah dan pemasangan kubah masjid.

Baca Juga  Desa Lembang Perkuat Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Lewat Pembinaan

Desa Sukakarya: Rp 169.793.000 dialokasikan untuk penghijauan halaman, sistem drainase, dan tambal sulam. Semua kegiatan selesai.

Desa Samarang: Anggaran Rp 121.201.000 digunakan untuk paving blok dan pembangunan tempat ibadah. Program selesai.

Desa Sirnasari: Rp 121.201.000 dialokasikan untuk pembangunan kantor desa. Proyek selesai sesuai rencana.

Desa Parakan: Anggaran Rp 169.793.000 digunakan untuk rehabilitasi kantor desa, namun proyek masih dalam tahap penyelesaian.

Desa Cisarua: Belum membalas surat permohonan terkait penggunaan anggaran bonus produksi panas bumi

Abah Muda, Ketua Pemuda Akhir Zaman, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi ini akan dipaparkan di Kantor Kecamatan Samarang. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

“Sebagian besar desa sudah menyelesaikan bantuan tersebut, tapi kita masih menunggu klarifikasi dari Desa Cisarua. Semua pihak harus bertanggung jawab atas anggaran yang sudah diterima,” ujar Abah Muda kepada garutexpo.com, Selasa, 21 Januari 2025.

Dengan mayoritas desa berhasil menyelesaikan program, evaluasi terhadap beberapa desa yang masih dalam proses, termasuk Desa Cisarua yang belum melaporkan hasilnya, akan menjadi perhatian utama dalam pertemuan mendatang.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Bonus Panas Bumi 2024: Desa Pasirkiamis Diduga Mangkir, Abah Muda Bongkar Dugaan Kejanggalan

Truk Engkel Terguling di Jalan Sempit Garut, Polisi dan Warga Kerahkan Evakuasi Dramatis