GARUTEXPO– Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kabupaten Garut. Seorang gadis berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Pakenjeng diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri. Ironinya, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD, dan kini korban tengah mengandung delapan bulan akibat kekerasan seksual yang dialaminya.
Peristiwa ini mengguncang warga sekitar dan memantik kemarahan berbagai pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( DPC GMNI) Kabupaten Garut langsung turun tangan mendampingi korban.
Pendampingan dilakukan oleh Ketua DPC GMNI Pandi Irawan, jajaran pengurus, serta bung Erik yang merupakan keluarga korban sekaligus kader GMNI.
“Pendampingan kami lakukan mulai proses Pelaporan Awal Polisi ( BAP) di Polres Garut, visum, hingga pemeriksaan psikologis bagi korban dan keluarganya,” ujar Bung Pandi, Senin,14 April 2025.
Tragisnya, selama ini keluarga korban dibungkam dan ditekan agar tidak melaporkan kejadian tersebut. Fakta ini semakin memperparah luka yang dialami korban dan menunjukkan betapa masih banyak ruang aman yang disusupi kekerasan tersebut.
GMNI Garut menyampaikan sikap tegas terhadap kasus ini, dengan empat poin utama:
Peetama, mengecam Keras segala bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak dan perempuan.
Kedua, mendorong perlindungan dan pemulihan menyeluruh bagi korban.
Ketiga, mengajak masyarakat dan lembaga terkait untuk bersatu menyuarakan keadilan dan memberi dukungan nyata.
Keempat, pihak keluarga korban berharap besar agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku yang kini diduga masih bebas berkeliaran di wilayah Kecamatan Pakenjeng.
“Kami sangat berharap pelaku ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya. Jangan sampai Kasus ini dibiarkan begitu saja karena akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Garut,” tegasnya.
Ketua DPC GMNI Garut, Bung Pandi, menambahkan bahwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat merupakan bentuk pengkhianatan paling keji terhadap kemanusiaan.
“Ini bukan hanya melukai fisik dan mental korban,tapi juga menghancurkan masa depannya,” tandasnya.
GMNI Garut menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan hak-haknya secara utuh. Mereka percaya bahwa suara yang dibungkam harus dilawan dengan solidaritas yang lantang.
“Bersama kita lawan kekerasan seksual.Bersama kita pulihkan luka bangsa,”tutupnya.(*)