Garutexpo.com – Kabupaten Garut masuk dalam daftar 10 kabupaten/kota dengan belanja pegawai terbesar di Jawa Barat pada tahun 2026. Berdasarkan data yang dipublikasikan Jabar Stats, belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Garut mencapai Rp1,99 triliun, menempatkannya di peringkat ketujuh di antara kabupaten/kota di Jawa Barat.
Posisi tersebut berada tepat di bawah Kabupaten Cirebon yang mencatat belanja pegawai sebesar Rp2,04 triliun dan sedikit lebih tinggi dibanding Kabupaten Karawang yang mencapai Rp1,98 triliun.
Sementara itu, Kabupaten Bogor menempati posisi pertama dengan belanja pegawai sebesar Rp3,83 triliun, disusul Kabupaten Bekasi sebesar Rp3,56 triliun, serta Kota Bekasi sebesar Rp3 triliun.
Berikut daftar 10 kabupaten/kota dengan belanja pegawai tertinggi di Jawa Barat tahun 2026:
1. Kabupaten Bogor – Rp3,83 triliun
2. Kabupaten Bekasi – Rp3,56 triliun
3. Kota Bekasi – Rp3,00 triliun
4. Kabupaten Bandung – Rp2,76 triliun
5. Kota Bandung – Rp2,69 triliun
6. Kabupaten Cirebon – Rp2,04 triliun
7. Kabupaten Garut – Rp1,99 triliun
8. Kabupaten Karawang – Rp1,98 triliun
9. Kabupaten Cianjur – Rp1,71 triliun
10. Kota Depok – Rp1,60 triliun.
Jabar Stats menjelaskan bahwa tingginya belanja pegawai tidak serta-merta menunjukkan pemborosan anggaran. Komponen belanja tersebut umumnya digunakan untuk membiayai gaji, tunjangan, dan berbagai hak aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, tenaga kesehatan, serta pegawai yang bertugas memberikan pelayanan publik.
Besarnya anggaran belanja pegawai juga dipengaruhi oleh jumlah ASN yang dimiliki suatu daerah, luas wilayah pelayanan, serta kebutuhan administrasi pemerintahan. Karena itu, daerah dengan populasi besar dan cakupan layanan publik yang luas cenderung memiliki belanja pegawai yang lebih tinggi.
Masuknya Kabupaten Garut dalam jajaran tujuh besar menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah. Namun demikian, besarnya belanja pegawai juga menjadi perhatian agar tetap diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas birokrasi, serta alokasi anggaran pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Data ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk belanja pegawai mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas layanan kepada masyarakat.***


