GARUTEXPO– Sebuah dramatisasi politik terjadi di Kabupaten Garut ketika seorang calon legislatif (caleg) dari dapil 2 memutuskan untuk menutup akses jalan penting di Kampung Ciarog, Desa Kersamanah. Pada Minggu, 25 Februari 2024, caleg tersebut membangun tembok bata sebagai bentuk protes karena kegagalan meraih kursi di DPRD Kabupaten Garut.
Informasi terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk menutup jalan tersebut dimiliki oleh orang tua caleg tersebut. Dugaan kuat muncul bahwa tindakan kontroversial ini merupakan respons atas ketidaksesuaian hasil pemilu dengan harapannya.
Publik memberikan kecaman keras terhadap aksi tersebut, menganggapnya sebagai tindakan yang mengganggu aktivitas sehari-hari warga.
Komandan Koramil Cibatu, Kapten Inf Udin, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa caleg tersebut saat ini berada di luar kota, dengan rencana penyelesaian masalah pada 03 Maret 2024 setelah kembali.
“Jalan tersebut akan dibuka kembali setelah pertemuan dengan masyarakat setempat,”tandasnya.
Meskipun kondisi di Kampung Ciarog saat ini dilaporkan aman, tindakan kontroversial caleg ini tetap menjadi sorotan publik terkait etika politik dan tanggung jawab terhadap masyarakat.(*)
Sumber: InfoGarut