GARUTEXPO – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dengan tujuan klarifikasi terkait dugaan penggunaan ijazah SMP oleh seorang oknum calon legislatif (caleg) DPRD Kota Surabaya.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi terkait laporan tentang oknum caleg yang menggunakan ijazah SMP dalam pendaftarannya.
“Sangat disayangkan bahwa pimpinan KPU Kota Surabaya tidak merespons kunjungan kami dengan alasan penghitungan suara, padahal kami datang sebelum penghitungan dimulai,” ujar Baihaki, Rabu, 28 Februari 2024.
AMI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor KPU Kota Surabaya serta Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.(Redho)