GARUTEXPO, Subang – Kepala Desa se-Kabupaten Subang yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melontarkan ultimatum akan melakukan mogok kerja. Mereka mengaku resah dengan ancaman dan teror yang kerap datang dari oknum LSM dan media online.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan APDESI Subang, Anwar Nurjali, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Bobos, dalam acara silaturahmi momentum transisi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang pada Selasa (18/02/2025).
“Kepala desa se-Kabupaten Subang akhir-akhir ini sering mendapat surat somasi dari oknum LSM dengan dalih pengaduan masyarakat. Padahal kebanyakan dari mereka mengambil data dari aplikasi Jaga Desa,” ungkap Anwar.
Lebih lanjut ia juga menyoroti maraknya pemberitaan dari oknum wartawan salah satu media online yang menuding para kepala desa melakukan korupsi hanya berdasarkan dugaan semata.
“Kami sering diteror dengan pemberitaan yang menuding kami melakukan korupsi. Padahal, tudingan tersebut hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti yang jelas,” imbuhnya.
Anwar menilai bahwa hal ini sangat mencoreng nama baik kepala desa di mata masyarakat dan bahkan berujung pada pemanggilan mereka oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan klarifikasi.
Menanggapi situasi ini, Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim, menyampaikan sejumlah permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Subang. Pertama, ia meminta Pemkab Subang untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang terkait legalitas LSM dan media online.
Kedua, ia mengusulkan perubahan sistem pengawasan anggaran desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku melalui Inspektorat Daerah (IRDA).
“Ketiga, kami meminta Bupati Subang untuk membuat kesepakatan dengan Aparat Penegak Hukum supaya sistem pengawasan anggaran desa berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017,” ujar Indra.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subang, Reza Ferdian, S.H., M.H, menegaskan bahwa para kepala desa harus tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepala desa harus tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Menjalin komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak, termasuk Ormas dan awak media, sangat penting agar pembangunan desa dapat berjalan secara progresif,” ujar Reza.
Hingga saat ini, belum ada keputusan lebih lanjut terkait rencana mogok kerja para kepala desa se-Kabupaten Subang. Namun, ultimatum ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah guna menyelesaikan polemik yang terjadi.(*)
Sumber: Sergap.co.id