GARUTEXPO – Camat Cisewu, Hery, S.PKP SIP, memastikan pelayanan publik di Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, tetap berjalan meskipun kantor desa tersebut disegel oleh warga. Penyegelan yang terjadi pada Jumat (20/10/2024) ditandai dengan pemasangan tiga spanduk yang memprotes kinerja Kepala Desa Cisewu, Cecep, dengan tulisan seperti “Kantor Desa Ini Disegel Warga Cisewu”, “Kades Cecep Tak Becus Mengelola Desa”, dan “Kades Cecep Diminta Segera Turun Dari Jabatannya.”
Dalam keterangannya, Hery menyampaikan bahwa meskipun kantor desa disegel, pelayanan masyarakat tidak boleh terhenti.
“Saya harus menjamin bahwa pelayanan masyarakat tidak terganggu. Ketika ada informasi bahwa kantor desa disegel, saya langsung turun bersama unsur Koramil dan Polsek ke lapangan,” ujar Hery saat di wawancarai oleh sejumlah awak media di DPMD Kabupaten Garut, Selasa (21/10/2024).
Setelah menerima laporan tentang penyegelan, Hery segera menggelar rapat darurat dengan Muspika, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Polsek dan Koramil. Berdasarkan saran dari pihak Kapolsek, Danramil dan tokoh masyarakat, diputuskan bahwa spanduk penyegelan tidak akan langsung diturunkan sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi warga.
“Saya menghargai aspirasi masyarakat, meskipun kita tidak tahu siapa yang memasang banner tersebut. Namun, saya pastikan pelayanan publik tetap berjalan. Para perangkat desa siap melayani di ruangan belakang kantor desa yang tidak terdampak penyegelan,” sambung Hery.
Rapat darurat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa spanduk penyegelan akan tetap dibiarkan selama 1× 24 jam. Meskipun demikian, Hery menegaskan pelayanan publik tetap berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, baik dalam hal akses lalu lintas, perekonomian, pendidikan, maupun kesehatan.
“Keputusan rapat memastikan bahwa pelayanan tidak terganggu. Jika perangkat desa tidak bisa melaksanakan tugasnya, maka pelayanan akan diambil alih oleh kecamatan,” tegasnya.
Pada tadi pagi, Selasa ( 21/10/2024), setelah mengikuti upacara Hari Santri Nasional, Hery bersama unsur Koramil memastikan bahwa spanduk penyegelan telah diturunkan oleh Babinsa, dan pelayanan publik kembali normal mulai pukul 08.00 WIB.
“Alhamdulillah, pelayanan kembali sedia kala dan masyarakat menyambut baik langkah ini. Sebagai perwakilan pemerintah, saya bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan meskipun ada hambatan sementara,” tuturnya.
Hery juga menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus memantau situasi di Desa Cisewu guna memastikan agar pelayanan publik tidak mengalami gangguan di kemudian hari.(*)