GARUTEXPO – Camat Cisewu, Kabupaten Garut, Hery, S.PKP., S.IP., menanggapi pemberitaan yang ramai di media mengenai keterlambatan penyaluran Dana Desa (DD) tahap dua oleh Kepala Desa Cisewu, Cecep Supriadi. Hery mengungkapkan bahwa penarikan dana tersebut dilakukan secara tidak prosedural pada 10 September 2024, tanpa melibatkan bendahara dan sekretaris desa (sekdes), serta belum ada kegiatan yang sesuai dengan perencanaan dalam RKPDes dan APBDes.
“Tindakan Kades yang menarik dana tanpa prosedur yang benar memang benar adanya. Hal ini juga diakui oleh Kades sendiri saat saya melakukan konfirmasi dan pembinaan pada 30 September 2024. Pada waktu itu, Kades berjanji akan menyelesaikan masalah ini pada minggu pertama Oktober,” ujar Hery saat di konfirmasi garutexpo.com, via pesan WhatsApp, Kamis, 10 Oktober 2024.
Namun, hingga 9 Oktober 2024, janji tersebut belum juga ditepati. Selain itu, Hery juga menyoroti permasalahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih belum dibereskan oleh Kades. Cecep Supriadi telah berjanji untuk menyelesaikan PBB pada awal Oktober 2024, tetapi sampai saat ini janji tersebut juga belum terwujud.
“Hanya Desa Cisewu yang belum melunasi target PBB tahun 2024, sementara desa-desa lain sudah menyelesaikan kewajiban mereka sebelum Agustus 2024,” tambah Hery.
Lebih lanjut, Hery menyampaikan bahwa masih ada masalah lain yang perlu diselesaikan, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp14.221.600 yang hingga saat ini masih berada di tangan Kades. Berdasarkan konfirmasi dengan Sekdes, bendahara, RT/RW, serta kader Posyandu, dana tersebut belum disalurkan sebagaimana mestinya.
Hery berharap agar Kades segera bertanggung jawab dan menyelesaikan semua persoalan ini, mengingat keresahan masyarakat yang semakin meningkat.
“Terjadi keresahan di masyarakat, perangkat desa, dan LKD, yang semakin tidak sabar melihat perilaku Kades yang berulang setiap tahunnya. Sejak tahun anggaran 2022, selalu ada kegiatan yang bermasalah, sehingga masyarakat dan LKD harus bereaksi dengan mengadakan audiensi. Meskipun masalah-masalah tersebut pada akhirnya diselesaikan, masyarakat bertanya-tanya, apakah harus selalu begini setiap tahun?” lanjut Hery.
Akibat ketidakpuasan ini, masyarakat melalui musyawarah desa (musdes) khusus yang digelar oleh BPD, telah meminta agar Kades Cisewu diberhentikan. Namun, Kades Cecep Supriadi saat ini sulit dihubungi dan tidak masuk kantor.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah. Perangkat desa juga diharapkan tetap menjalankan tugas mereka dengan baik dalam melayani masyarakat. Semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” tutur Hery.