in

Dinas Pendidikan Jabar Ultimatum Sekolah: Ijazah Harus Diserahkan Sebelum 3 Februari 2025

Ilustrasi

GARUTEXPO – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta se-Jawa Barat untuk segera menyerahkan ijazah kepada para lulusan tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada hak peserta didik yang diabaikan.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Drs. Wahyu Mulyana, SH., M.Si., dalam surat resmi Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, menegaskan bahwa menahan ijazah dengan alasan apa pun melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 3 Tahun 2022.

“Kami meminta seluruh satuan pendidikan untuk mendata, melaporkan, dan menyerahkan ijazah yang belum diterima oleh lulusan paling lambat tanggal 3 Februari 2025,” tulis Wahyu dalam surat tersebut, Kamis, 23 Januari 2025.

Langkah-langkah percepatan penyerahan ijazah yang diminta oleh Dinas Pendidikan mencakup:

  1. Melakukan pendataan terhadap ijazah yang belum diserahkan.
  2. Berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing untuk pelaksanaan penyerahan ijazah.
  3. Jika hingga batas waktu 3 Februari 2025 ijazah masih belum diserahkan, maka sekolah diwajibkan menyerahkan ijazah tersebut kepada kepala cabang dinas pendidikan untuk didistribusikan langsung kepada lulusan yang berhak.
Baca Juga  Ketua Pelita Intan Muda, Ziad Ahmad Yunani, Sampaikan Sukses Pelantikan Cabang di Jawa Barat

Wahyu Mulyana juga mengingatkan bahwa hak peserta didik untuk menerima ijazah tidak dapat dihambat dengan alasan apa pun. “Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi sekolah yang melanggar aturan ini,” lanjutnya.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII.

Dinas Pendidikan Jawa Barat berharap semua pihak terkait dapat mematuhi instruksi ini demi kepentingan peserta didik dan kelancaran administrasi pendidikan di wilayah Jawa Barat.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

One Way Tiga Tahap di Garut: Strategi Polres Garut Redam Kemacetan Libur Panjang

Angkot Liar! Kecelakaan Beruntun di Tarogong-Leles Libatkan 9 Korban dan 7 Kendaraan