GARUTEXPO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut aktif melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik secara massal di SMKN 1 Garut, Rabu, 07 Februari 2024 ini melibatkan 207 siswa-siswi yang berusia 17 tahun sebelum tanggal 14 Februari.
Natsir Alwi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa ini merupakan perekaman e-KTP ketiga kalinya di SMKN 1 Garut. Targetnya adalah merekam data 207 siswa sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Perekaman dilakukan dengan syarat simpel, hanya membawa Kartu Keluarga. Setelah itu, kami langsung merekam sesuai dengan data yang tertera di Kartu Keluarga,” ujar Natsir, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Perlindungan Penduduk (Yandafduk), Efran Brando.
Untuk mendukung kelancaran perekaman, Disdukcapil mengerahkan 4 operator dengan bantuan tiga alat rekam. Selain di SMKN 1, perekaman e-KTP juga dilayani di beberapa titik lainnya, termasuk Kecamatan Tarogong Kidul dan Kecamatan Tarogong Kaler.
“Ketika merekam di sekolah, KTP hasilnya juga diserahkan ke sekolah. Kami akan mengirimkan KTP-nya ke sekolah untuk disampaikan kepada siswa yang telah direkam,” tambahnya.
Perekaman e-KTP di sekolah-sekolah, disebut sebagai program Jemput Rekaman Pemula ke Sekolah (JERAPAH), sudah dijadwalkan sejak tahun 2023. Tahun ini, Disdukcapil Garut mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Natsir menekankan, program ini mencapai hampir 80% dari target sekitar 61 ribu perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Kabupaten Garut. Ia berharap agar warga yang berusia 17 tahun segera melakukan perekaman untuk mendapatkan administrasi kependudukan yang lengkap dan sah.
Kepala SMKN 1 Garut, Bejo Siswoyo, mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Garut atas langkah proaktifnya membantu perekaman e-KTP anak-anak sekolah yang sudah berusia 17 tahun.
“Pada tanggal 14 Februari, akan ada pemilu, dan ini sangat membantu sekali,” ungkapnya.
Salah satu siswa, Moch Fikri Alfiansyah (17), menyampaikan bahwa proses perekaman e-KTP melibatkan beberapa langkah, seperti pengumpulan biodata melalui Kartu Keluarga, sidik jari, tanda tangan, perekaman iris mata, dan pemotretan foto.(*)