in

FPPG Kecam Keras Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Seorang pasien tengah di lecehkan oleh oknum dokter Kabupaten Garut/ Foto/ @kegbignunfaedh.

GARUTEXPO – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, memicu kemarahan publik. Kali ini, kecaman datang dari Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap etika profesi dan kemanusiaan.

Kasus mencuat setelah seorang pasien berinisial D membagikan pengalamannya dalam sebuah unggahan di media sosial. Ia mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh saat menjalani pemeriksaan kehamilan atau USG oleh dokter berinisial I di salah satu ruang praktik di Garut.

“Dokternya sempat memegang area sensitif, dan bahkan mengelus bagian tubuh lain yang tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan,” ujar D dalam pernyataan yang dikutip dari ntvnews.id.

Tak hanya itu, akun Instagram @restunf__ juga membagikan cerita korban lain yang mengaku dihubungi secara pribadi oleh dokter I dengan pesan bernada menggoda dan tidak pantas, bahkan memberikan komentar berbau seksual di media sosial.

“Lebih geli lagi suka komen-komen story gue, ngomongin tentang seks gitu kan, ilfeel ih. Apalagi suka ngucapin selamat pagi blabla, jaga kesehatan, ngeri kan,” tulis korban lainnya dalam unggahan yang viral, Senin, 15 April 2025.

Lebih mengkhawatirkan lagi, sang dokter diduga menggunakan modus layanan medis gratis seperti tawaran USG 4D untuk mendekati dan memanipulasi pasien.

“Malah pernah nawarin USG 4D gratis itu sudah kejadian mau maju 8 bulan, sudah nggak mau tapi dia tetap maksa,” ungkap seorang korban.
Menanggapi hal tersebut, Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) menyatakan sikap tegas mereka terhadap peristiwa ini.

“Kami mengutuk keras tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum dokter tersebut. Ini bukan hanya mencederai kepercayaan pasien, tapi juga mencoreng nama baik dunia medis. Kami mendesak aparat penegak hukum dan Dinas Kesehatan untuk segera bertindak dan menuntaskan kasus ini,” tegas Ujang Rahman, perwakilan FPPG dalam pernyataan resminya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut hukum terhadap dokter berinisial I. Namun, desakan dari masyarakat agar kasus ini diproses secara transparan dan adil terus menguat.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Tak Disangka! Kecamatan Leuwigoong Sabet Juara Umum MTQH ke-45 Garut, Trofi-nya Ternyata Bukan Sembarangan

Pemuda Akhir Zaman Kecam Keras Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak di Garut