Garutexpo.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tengah mematangkan rencana pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) sebagai upaya mendorong sektor pariwisata dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Rapat persiapan kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (7/10/2025).
Forum lalu lintas ini menjadi ajang koordinasi antara Dishub, kepolisian, TNI, serta Forkopimcam Garut Kota dalam merumuskan kebijakan yang tepat agar kegiatan bebas kendaraan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat sekitar.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menjelaskan bahwa CFD dan CFN merupakan bagian dari visi pimpinan daerah untuk menciptakan ruang publik yang sehat sekaligus menggairahkan perekonomian lokal.
“Kegiatan ini memiliki dasar hukum dari Permen LH dan Undang-Undang Penggunaan Jalan. Kita ingin kebijakan yang diambil tepat sasaran, mendukung visi kemandirian ekonomi, serta menjadi wahana tumbuhnya UMKM dan ekonomi kreatif,” ujar Dedy Mulyadi.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Satlantas Polres Garut, Denpom, Kodim, Danramil Garut Kota, Kapolsek, Camat, Kepala Dinas, serta Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Garut. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang efektif, aman, dan diterima masyarakat luas.
Menariknya, dalam forum tersebut muncul usulan alternatif lokasi CFD dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Ibrahim Adjie. Usulan ini muncul karena ruas Jalan Ibrahim Adjie dinilai lebih panjang dan luas, sehingga lebih representatif untuk menampung aktivitas masyarakat.
“Kalau di Ahmad Yani hanya sekitar 800 meter, makanya tadi muncul usulan di Ibrahim Adjie supaya lebih panjang dan lebar. Jadi ruang publiknya bisa lebih hidup,” tambah Dedy.
Selain membahas lokasi, pihak Pemkab juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan, pelaksanaan CFD dan CFN direncanakan pada tanggal 1–2 bulan depan. Penentuan lokasi akan disesuaikan dengan hasil kajian dan arahan pimpinan daerah.
“Kalau tempat dan waktunya sudah ditetapkan, kami akan siapkan rambu-rambu, penyekatan, dan rekayasa lalu lintas. Misalnya di Ahmad Yani, biasanya penutupan dilakukan dari Rutan Garut hingga Simpang Asia sepanjang 800 meter,” ungkapnya.
Pemkab Garut berharap, program Car Free Day dan Car Free Night ini dapat menjadi ikon baru wisata kota, tempat masyarakat menikmati suasana bebas kendaraan, sekaligus wadah bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang.***


