in

Heboh Dugaan KPPS Karangmulya Jadi Relawan Paslon Nomor 2 di Pilkada Garut

GARUTEXPO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut kembali diwarnai isu kontroversial. Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karangmulya, Garut, berinisial AH, diduga terlibat sebagai relawan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Syakur-Putri (Santri). Dugaan ini muncul setelah foto AH yang menunjukkan simbol dua jari dengan latar belakang baliho paslon tersebut beredar di media sosial grup WhatsApp.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (19/10/2024), AH telah dinyatakan lulus seleksi KPPS dan tinggal menunggu pelantikan resmi.

“AH sudah dinyatakan lulus seleksi KPPS dan saat ini hanya menunggu pelantikan. Namun, sangat disayangkan ia diduga terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon nomor 2. Seharusnya, sebagai anggota KPPS, netralitas adalah hal yang wajib dijaga,” ujar sumber tersebut.

Foto tersebut mulai tersebar di media sosial grup  WhatsApp sejak Jumat (18/10/2024), dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik terkait potensi pelanggaran netralitas dalam Pilkada Garut. KPPS sebagai bagian dari penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab menjaga integritas demokrasi, sehingga dugaan keterlibatan anggotanya dalam kampanye politik mencederai kepercayaan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Ketua PPS  Karangmulya, Iip, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui beredarnya foto tersebut dan berencana memanggil AH untuk klarifikasi.

“Jika terbukti AH terlibat dalam kampanye, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan melakukan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikannya,” ungkap Iip saat di konfirmasi garutexpo.com, Minggu (20/10/2024).

Baca Juga  Diduga Kasus Gratifikasi, KIBMA Jabar Dorong Polda Jabar Usut Tuntas Kasus Komisioner KPU Jabar

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga turut berkomentar terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil AH untuk mengklarifikasi lebih lanjut.

“Besok kami akan memanggil AH untuk meminta penjelasan. Kami juga akan mendalami latar belakang AH, apakah dia sebelumnya terafiliasi dengan partai atau tidak. Walaupun ini bukan tugas utama kami dan kami akan memantau kasus ini,” ujarnya saat dihubungi garutexpo.com, Minggu (20/10/2024).

Dugaan pelanggaran ini semakin memperkuat sorotan terhadap pelaksanaan Pilkada Garut, khususnya terkait pentingnya menjaga netralitas penyelenggara pemilu di setiap tingkatan.

Ketua PKD Karangmulya, Ento, juga memberikan tanggapannya mengenai dugaan ini. Menurutnya, anggota KPPS harus netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu calon sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya laporan ini, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan komisioner Panwascam terkait dugaan keterlibatan seorang anggota KPPS dalam kampanye. Saya juga akan berkoordinasi dengan Ketua PPS-nya,” jelas Ento saat dikonfirmasi garutexpo.com, Minggu malam, 20 Oktober 2024.

Kasus ini menambah daftar panjang perhatian publik terhadap proses Pilkada Garut yang diharapkan berjalan bersih dan profesional.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Cawagub Jabar H.Ilham Habibie Kampanye di Garut, Janjikan Pembukaan Lapangan Pekerjaan dan Usung Teknologi untuk Pertanian Serta Peningkatan UMKM

Ketua PPS Karangmulya Klarifikasi Dugaan Anggota Jadi Relawan Paslon Nomor 2 di Pilkada Garut