GARUTEXPO– Hendra Gumilar, SH., MH., Divisi Hukum Apdesi Kabupaten Garut, telah menyampaikan evakuasi terhadap hasil audensi antara LSM Gementara dan Para kepala Desa yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Senin, 25 Maret 2024.
Dalam pernyataannya, Hendra Gumilar mengungkapkan beberapa kesimpulan yang diambil dari pertemuan tersebut.
“Pertama, LSM Gementara memutuskan untuk menghentikan audiensi dan tidak akan menindaanjuti permintaan lampiran data dari desa-desa yang ada di Kabupaten Garut” kata Gumilar.
“Kedua, mereka meminta maaf atas kekurangan dan ketidaksiapan dalam menyelenggarakan menghadapi audiensi ini. Ini menyebabkan kekecewaan bagi para kepala desa,” papar Hendra.
Hendra juga kecewa kurangnya persiapan dari LSM Gementara dalam menyiapkan pertanyaan dan jawaban dalam audiensi ini. Untuk apa gunanya di undang para camat dan para kepala desa.
“LSM Gementara seharusnya lebih memfokuskan pada kontrol sosial yang lebih objektif yang nyata di pemerintah desa. Apakah ada atau tidak kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintah desa dan sekedar permintaan data lampiran di desa,” tambahnya.
Ia juga menyoroti kelemahan dalam mekanisme LSM Gementara yang melibatkan pihak ketiga, seperti DPMD dan dewan, yang seharusnya langsung berkomunikasi dengan desa untuk meminta data. Sebagai mana sudah di atur di peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik desa.
“Ini adalah salah tahapan prosedural yang harus segera diperbaiki dan dievaluasi,” ujar Gumilar.
“Meskipun secara formal hanya tujuh desa yang diundang, namun secara substansi surat permohonan dari LSM Gementara meminta data lampiran di seluruh desa- desa yang ada di kabupaten Garut,” jelasnya.
Jadi dengan banyak kehadiran para kepala desa, itu menunjukkan bentuk solidaritas diantara para kepala desa se Kabupaten Garut yang terkumpul dalam olehorganisasi Apdesi.
Dengan demikian, Hendra menekankan perlunya pendekatan yang lebih sederhana dan langsung dalam berkomunikasi antara LSM dan desa, serta pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dalam setiap kegiatan.(*)