in

Kepolisian Garut Buru Pengendara Knalpot Bising, Ini Tindakannya!

GARUTEXPO– Knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis masih marak di jalanan, meskipun Polres Garut bersama Polsek jajaran rutin melakukan razia. Salah satu upaya terbaru dilakukan oleh Polsek Wanaraja Polres Garut, yang kembali menggelar operasi penertiban, Rabu (23/10/2024), demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., bersama jajarannya, menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah hukum Polsek Wanaraja. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil ditindak.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan tidak hanya sebagai respons terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga atas keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot tersebut.

“Kami tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan himbauan dan teguran secara humanis kepada mereka yang kedapatan menggunakan knalpot brong,” jelas Abusono.

Lebih lanjut, Abusono menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan razia hingga penggunaan knalpot brong benar-benar hilang dari wilayah Kecamatan Wanaraja.

Baca Juga  Respon Positif Tatakelola ARWT Terkini Menerima Antusiasme Masyarakat untuk Perbaikan Jaringan Komunikasi Kemitraan

“Kami akan terus melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sampai Wanaraja terbebas dari knalpot brong,” tegasnya.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Lodaya 2024, yang bertujuan meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Tensi Meningkat! Kapolres Garut Pimpin Langsung Pengamanan Debat Publik Pilkada 2024

Polres Garut Gelar Operasi Zebra, Fokus Tekan Angka Kecelakaan dan Disiplin Lalu Lintas