in

Manajemen Sampah Buruk, Ketua FPPG Asep Nurjaman: Pemkab Garut Harus Fokus, Jangan Bermanuver

Poto: Peserta Forum Group Discussion (FGD) membahas strategi peningkatan pengelolaan sampah di Kabupaten Garut, yang digelar di Bappeda Kabupaten Garut, Jumat (31/1/2025).

GARUTEXPO – Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman, menyoroti buruknya manajemen pengelolaan sampah di Kabupaten Garut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut harus lebih serius dalam menangani masalah ini, bukan justru sibuk dengan manuver lain yang tidak berkaitan langsung dengan solusi pengelolaan sampah.

Menurut Asep, kerja sama Pemkab Garut dengan Pemerintah Kota Bandung terkait pengiriman sampah ke TPA Pasir Bajing. Itu, yang dimulai di era mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan di akhir masa jabatannya. Kemudian, dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kini telah berakhir. Dengan berakhirnya perjanjian tersebut, ia mendesak Pemkab Garut agar tidak lagi bergantung pada pihak luar dan mulai melakukan langkah konkret dalam menangani persoalan sampah secara mandiri.

“Pemkab Garut harus fokus pada pengelolaan sampah, bukan sibuk dengan kerja sama yang ujungnya tidak menyelesaikan masalah. Saat ini, saatnya mereka menunjukkan keseriusan dengan gerakan nyata, bukan hanya sekadar wacana,” ujar Asep Kepapa garutexpo.com, seusai mengikuti rapat terkait sampah bersama jajaran Pemda Garut di Aula Bappeda, Jumat, 31 Januari 2025.

Asep menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan penegakan hukum bagi pelanggar, sekaligus menggalakkan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan. Ia mengusulkan beberapa langkah konkret yang harus segera dilakukan, di antaranya:

Mensosialisasikan dan menerapkan peraturan daerah yang tegas terkait pengelolaan sampah serta sanksi bagi pelanggar.

Meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah sembarangan.

Memberikan sanksi tegas kepada individu atau perusahaan yang terbukti membuang sampah tidak pada tempatnya.

Menggunakan teknologi seperti kamera CCTV dan aplikasi pemantauan digital untuk mengidentifikasi pelanggar.

Menyediakan fasilitas mesin pemilah sampah di setiap kecamatan guna mempercepat proses daur ulang.

Selain penegakan hukum, Asep juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Menurutnya, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan agar tercipta budaya hidup bersih dan ramah lingkungan. Beberapa langkah yang bisa diterapkan antara lain:

Baca Juga  SAPMA PP Garut Sayangkan Sejumlah Kepala Dinas terkait Kepemilikan Kegiatan APBD 2024 Kabupaten Garut oleh Pj Bupati

Memberikan pemahaman tentang aspek hukum dalam pengelolaan sampah.

Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan sampah.

Mengadakan program penghargaan bagi individu atau kelompok yang berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Asep berharap, dengan berakhirnya kerja sama dengan Pemkot Bandung, Pemkab Garut tidak lagi mencari jalan pintas, melainkan benar-benar membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan efektif.

“Jangan ada lagi alasan. Sampah ini tanggung jawab kita bersama, tetapi pemerintah harus hadir sebagai penggerak utama dalam mencari solusi,” pungkasnya.

Lebih lanjut Asep, menegaskan bahwa Pemda Garut harus serius dalam menangani persoalan sampah di wilayahnya. Ia menilai bahwa sosialisasi dan edukasi tentang pengelolaan sampah harus dilakukan secara berkelanjutan kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk perkantoran, instansi BUMN, BUMD, dan masyarakat umum.

“Pemda Garut jangan cuma omon-omon! Pengelolaan sampah harus diimplementasikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Regulasi sudah ada, tapi kalau tidak dijalankan dengan tegas dan konsisten, percuma saja,” tegas Asep.

Menurutnya, tanggung jawab dalam memberikan pendidikan pengelolaan sampah kepada masyarakat ada di tangan pemerintah. Selain itu, Pemda Garut juga wajib melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap lembaga pengelola sampah agar aturan yang telah dibuat benar-benar diterapkan.

“Jangan hanya sosialisasi di awal lalu hilang tanpa tindak lanjut. Pemda harus memastikan bahwa masyarakat memahami regulasi pengelolaan sampah, termasuk sanksi pidananya bagi yang melanggar. Jika tidak, masalah sampah di Garut akan semakin parah,” imbuhnya.

Asep mendesak Pemda Garut untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini. Tanpa kebijakan yang jelas dan pengawasan yang ketat, ia khawatir dampak lingkungan yang ditimbulkan akan semakin besar dan sulit dikendalikan.(Uje)

Ditulis oleh Kang Zey

Jafar Sidiq Nahkodai Apdesi Malangbong 2025-2030, Siap Satukan Kekuatan Desa

Polsek Tarogong Kidul Ungkap Komplotan Curanmor, Motor Dijual via Facebook