GARUTEXPO – Polsek Limbangan segera melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan mayat di Kampung Citamiyang, RT 03/09, Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Rabu (15/01/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban diketahui bernama RS (32), warga Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan. Penemuan ini berawal saat Agan Kartini (47) hendak mengantar makanan ke suaminya, Pepen Efendi (48), di kandang ayam. Ketika meletakkan makanan, ia terkejut menemukan seorang pria tergeletak di dekat kandang.
Agan kemudian memanggil suaminya, yang segera meminta bantuan Hendra, seorang pekerja di villa sekitar lokasi, untuk memastikan identitas korban. Setelah memastikan, Hendra langsung menghubungi keluarga korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limbangan.
Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, S.H., bersama timnya segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. “Petugas telah mengamankan lokasi, memasang garis polisi, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun penyebab kematian masih dalam penyelidikan,” ujar Wasino.
Polsek Limbangan juga berkoordinasi dengan Puskesmas Limbangan dan Unit Identifikasi Reskrim Polres Garut untuk menyelidiki lebih lanjut. Hingga saat ini, proses penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.(*)