in

Mayat Pria Ditemukan di Desa Pasirwaru, Polsek Limbangan Lakukan Penyelidikan

GARUTEXPO – Polsek Limbangan segera melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan mayat di Kampung Citamiyang, RT 03/09, Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Rabu (15/01/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban diketahui bernama RS (32), warga Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan. Penemuan ini berawal saat Agan Kartini (47) hendak mengantar makanan ke suaminya, Pepen Efendi (48), di kandang ayam. Ketika meletakkan makanan, ia terkejut menemukan seorang pria tergeletak di dekat kandang.

Agan kemudian memanggil suaminya, yang segera meminta bantuan Hendra, seorang pekerja di villa sekitar lokasi, untuk memastikan identitas korban. Setelah memastikan, Hendra langsung menghubungi keluarga korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limbangan.

Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, S.H., bersama timnya segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. “Petugas telah mengamankan lokasi, memasang garis polisi, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun penyebab kematian masih dalam penyelidikan,” ujar Wasino.

Baca Juga  Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Terlibat Kecelakaan di Area Asad Ciater: 17 Orang Luka Berat, 9 Meninggal Dunia

Polsek Limbangan juga berkoordinasi dengan Puskesmas Limbangan dan Unit Identifikasi Reskrim Polres Garut untuk menyelidiki lebih lanjut. Hingga saat ini, proses penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Revolusi Data Desa! Rieke Diah Pitaloka Gaungkan Transformasi Pembangunan Berbasis Data Presisi di Garut

Petani Tembakau di Garut Keluhkan Tidak Mendapatkan BLT DBHCHT