in

Mukerda MUI Garut Resmi Dibuka, Bupati Syakur Soroti Ancaman Moral di Era Digital

Foto: Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama jajarannya membuka Mukerda MUI Kabupaten Garut sekaligus mengukuhkan Pengurus Komisi MUI masa khidmat 2025–2030 di Gedung Pendopo, Garut Kota, Senin (13/4/2026).

Garutexpo.com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut sekaligus mengukuhkan Pengurus Komisi MUI masa khidmat 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (13/4/2026).

Acara ini dihadiri jajaran pengurus MUI Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda, perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), serta para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam se-Kabupaten Garut.

Dalam sambutannya, Bupati Abdusy Syakur Amin menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan konektivitas antara pemerintah dan ulama di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Menurutnya, derasnya arus globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi informasi membawa dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, khususnya dalam aspek moral dan perilaku generasi muda.

“Informasi menyebar sangat cepat. Selain membawa kebaikan, tidak sedikit pula yang berpotensi menimbulkan kemudharatan. Ini tentu berdampak pada akhlak dan pola hidup anak-anak kita,” ujar Bupati.

Ia pun mengajak seluruh jajaran MUI, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, untuk aktif membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan di daerah, termasuk kepala desa, camat, serta aparat TNI-Polri seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, guna menciptakan kondisi daerah yang aman, damai, tertib, dan nyaman.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Garut, Rd. Amin Muhyiddin Maolani, menegaskan bahwa pengukuhan pengurus komisi MUI bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada umat.

“Legalitas ini harus menjadi energi baru untuk menghadirkan kinerja nyata dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia juga kembali mengingatkan peran strategis MUI sebagai pelayan umat (Khadimul Ummah) sekaligus mitra pemerintah (Shodiqul Hukumah). Selain itu, MUI memiliki tanggung jawab sebagai pelindung umat (*Himayatul Ummah*) agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, baik dalam bidang keagamaan maupun sosial.

Lebih lanjut, Rd. Amin menekankan pentingnya menjaga nilai toleransi sebagai bagian dari ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, serta mengajak seluruh pengurus untuk bersatu dalam harmoni demi mencapai tujuan bersama.

“Semoga pengukuhan ini menjadi jalan untuk memperluas ruang pengabdian kita kepada Allah SWT, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi sesama,” paparnya.

Ditulis oleh Kang Zey

4.400 Petani di Garut Mendadak Dapat “Tameng” Tak Terduga, Ini yang Diserahkan Langsung Bupati!