GARUTEXPO – Pembina Organisasi Kepemudaan Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (OKP BK-RI) DPD Jawa Barat, Agus Gunawan, SH, meminta pemerintah segera menindak tegas sindikat mafia pupuk bersubsidi yang beroperasi di wilayah Garut Selatan. Menurut Agus, praktik tidak bermoral ini telah menyebabkan kerugian besar bagi para petani kecil dan harus segera dihentikan.
“Setelah melakukan investigasi di lapangan, kami menemukan bahwa masalah pupuk subsidi adalah keluhan klasik yang terus berulang di kalangan petani. Ini sudah menjadi persoalan serius yang hingga kini belum terselesaikan,” kata Agus, Jumat (11/10/2024).
Agus menyoroti kelangkaan pupuk bersubsidi serta harga yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET), yang kerap dikeluhkan para petani. Ia sangat geram dengan aksi mafia pupuk yang menyulitkan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Praktik mafia pupuk bersubsidi benar-benar membuat petani kecil menderita. Mereka kesulitan mendapatkan pupuk, dan jika pun berhasil, harganya sangat tinggi, melampaui HET,” tegasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, aksi sindikat mafia ini telah mencuri hak petani kecil yang berperan sebagai pahlawan pangan bangsa. Kelangkaan pupuk yang disebabkan oleh penyelewengan terstruktur ini, menurut Agus, merupakan persoalan yang belum kunjung terselesaikan.
“Para mafia ini menyelewengkan pupuk subsidi mulai dari tahap perencanaan alokasi hingga penyaluran ke petani. Hal ini menyebabkan pupuk bersubsidi tidak sampai kepada petani yang benar-benar membutuhkan,” ujar Agus.
Agus juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), untuk lebih serius dalam mengawasi dan menindak tegas para mafia pupuk. Ia mengingatkan bahwa manipulasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh sindikat mafia turut berkontribusi pada masalah ini.
“Kami mendesak dilakukannya audit total terhadap penyaluran pupuk bersubsidi yang telah disusupi mafia. Data RDKK harus divalidasi dengan ketat, agar pupuk bisa disalurkan secara tepat sasaran,” lanjutnya.
Selain itu, Agus meminta Ombudsman Republik Indonesia untuk turut menangani kasus ini, termasuk dugaan adanya data fiktif dalam RDKK yang melibatkan warga yang sudah meninggal dunia maupun warga yang masih remaja. Temuan ini, katanya, membuktikan bahwa validasi data tidak dilakukan dengan benar, sehingga pupuk tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran.
Agus menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan di lapangan tidak boleh setengah-setengah. Ia berjanji bahwa OKP BK-RI akan terus mengawal proses ini demi kesejahteraan para petani.
“Kami dari BK-RI tidak akan berhenti mengawal dan mendukung upaya pemberantasan mafia pupuk bersubsidi. Mafia harus ditindak tegas tanpa pandang bulu demi kemaslahatan petani,” tandas Agus.(*)