GARUTEXPO– Dodol PICNIC merupakan salah satu merek ikonik yang telah lama menjadi bagian dari kota Garut. Perjalanan panjang perusahaan ini dimulai pada sekitar tahun 1957 atas prakarsa Aam Mawardi (almarhum), yang memperkenalkan merek dagang baru bernama “PICNIC.” Nama ini diambil dari sebuah toko di Bandung yang terkenal pada waktu itu. Merek dagang “PICNIC” kemudian resmi didaftarkan ke Direktorat Patent pada 14 Juli 1959 dengan nomor 67595, menjadikannya identitas yang melekat pada perusahaan dodol tersebut.
Pada awalnya, perusahaan ini berdiri dengan nama HERLINAH, yang merupakan nama putri ketiga dari Aam Mawardi, anak yang sangat disayangi. Saat itu, perusahaan masih berskala industri rumahan dan berlokasi di Jalan Ciledug No. 212, Garut. Dodol yang awalnya hanya disajikan untuk tamu, kemudian dipasarkan lebih luas sebagai oleh-oleh khas Garut. Aam Mawardi memiliki visi agar dodol Garut ini bisa dijual di toko oleh-oleh terkenal, salah satunya Toko PICNIC di Jalan Pasir Koja, Bandung, yang pada masa itu menjual berbagai produk impor.
Namun, upaya Aam Mawardi untuk memasarkan dodol di toko tersebut sempat ditolak, karena dodol dianggap sebagai makanan kelas bawah. Meski demikian, hal ini tidak menyurutkan semangatnya. Sebagai bentuk apresiasi kepada pemilik toko, Aam Mawardi memutuskan untuk mengganti merek HERLINAH menjadi PICNIC, yang akhirnya diterima oleh pemilik toko. Merek dagang “PICNIC” pun resmi terdaftar pada 14 Juli 1959. Inovasi lain yang dilakukan adalah mengganti kemasan menjadi karton duplex dengan ukuran 200 gram, 500 gram, dan 1000 gram.
Setelah perubahan merek, produksi dodol PICNIC meningkat pesat hingga kesulitan memenuhi permintaan pasar. Aam Mawardi kemudian meminta bantuan kakaknya, Iton Damiri, yang sudah lebih dulu memproduksi dodol sejak 1949 dengan nama HALIMAH, yang berlokasi di Jalan Gunung Payung No. 21, Garut. Dalam kerjasama ini, dodol HALIMAH membantu dalam proses produksi, sedangkan bahan baku disediakan oleh perusahaan PICNIC.
Pada tahun 1971, perusahaan PICNIC mengalami musibah kebakaran yang mengakibatkan sebagian besar fasilitas produksi rusak. Setahun kemudian, Aam Mawardi meninggal dunia, dan perusahaan dilanjutkan oleh Iton Damiri, yang memindahkan produksi sementara ke Jalan Ciledug No. 195. Pada saat yang sama, perusahaan juga didaftarkan ke Panitia Higienis Makanan Departemen Kesehatan RI dengan nomor registrasi MD 20100250. Pada tahun 1979, perusahaan dipindahkan ke Jalan Pasundan No. 102, Garut, di atas lahan seluas 5000 m².
Transformasi penting lainnya terjadi pada tahun 1986, ketika status perusahaan berubah menjadi badan hukum dengan nama PT. Herlinah Cipta Pratama. Perusahaan juga memperoleh sertifikat halal dari MUI pada tahun 1996 dengan nomor 100008/95. Pada tahun 2000, terjadi pergantian kepemimpinan, di mana Ato Hermanto, anak kandung Aam Mawardi, dipercaya sebagai Direktur Perusahaan. Di bawah kepemimpinannya, perusahaan terus melakukan perbaikan dalam berbagai bidang, seperti manajemen, produksi, pengembangan produk, pemasaran, dan sumber daya manusia.
Saat ini, PT. Herlinah Cipta Pratama telah berkembang pesat dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 280 orang dan kapasitas produksi mencapai 3-4 ton per hari. Kapasitas produksi meningkat hingga 8 ton per hari menjelang bulan Ramadhan dan hari-hari besar lainnya. Jangkauan pemasaran dodol PICNIC kini mencakup seluruh kota besar di Indonesia.
Selama 73 tahun beroperasi, PT. Herlinah Cipta Pratama telah meraih berbagai penghargaan bergengsi, seperti UPAKARTI pada tahun 1990, SIDDHAKARYA di bidang produktivitas pada tahun 1995, Paramakarya pada tahun 1996, Indonesia Development Citra Award pada tahun 1998-1999, hingga Asean Best Economic Executive Award pada tahun 2004. Dengan manajemen yang profesional dan pencapaian yang luar biasa, PT. Herlinah Cipta Pratama terus maju dan berkembang sebagai salah satu produsen dodol terbesar di Indonesia.(*)