in

Tata Ruang Kampung Dukuh di Garut Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Jabar 2024

GARUTEXPO– Tata Ruang Kampung Dukuh, Garut, Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat Tahun 2024,” Demikian Penetapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pengumuman ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi, Benny Bachtiar, dan Tim Ahli WBTb Jawa Barat pada Selasa, 20 Februari 2024.

Senang dengan penilaian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, menyatakan kesiapannya untuk mendukung agar Tata Ruang Kampung Dukuh meraih pengakuan sebagai WBTb Nasional.

Luna mengungkapkan bahwa Tata Ruang Kampung Dukuh telah diajukan pada tahun 2023 melalui aplikasi Simpul Daya Jabar milik Pemprov Jabar, dengan melampirkan dokumen-dokumen penting seperti deskripsi, foto, video, kajian dinas, dan kajian ilmiah.

Pihaknya juga mengajukan Endog Lewo sebagai WBTb, meskipun belum dapat dilanjutkan karena kurangnya kajian dan maestro.

Kampung Dukuh, terbagi menjadi Dukuh Luar dan Dukuh Dalam, dengan Rumah Kuncen di Dukuh Dalam menjadi pusat tradisi. Ada 40 unit bangunan termasuk masjid, bale adat, madrasah, bumi alit, dan tempat mandi Cebor Opat Puluh.

Baca Juga  Perjalanan Inspiratif Ucep Jamhari, Alumni SMAN 1 Garut Kini Menjadi Pendamping Organisasi Bentukan Pepabri Garut

“Rumah Kuncen (Mama Uluk) lebih besar karena berfungsi sebagai tempat menerima tamu,” ungkap Luna, Sabtu, 24 Februari 2024.

Terdapat juga bidang tanah dengan luas yang kurang jelas, disebut awisan, dengan makna cadangan menurut warisan leluhur.

Rumah adat di Kampung Dukuh berupa rumah panggung beratap rumbia, dengan atap membujur dari timur ke barat. Tata Ruang Kampung Dukuh dianggap layak menjadi WBTb karena keberlanjutan aturan nenek moyang yang tidak pernah berubah sejak dahulu.

Dengan penetapan ini, Luna berharap lebih banyak Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Kabupaten Garut bisa diangkat menjadi WBTb Provinsi dan Nasional. Saat ini, Disparbud Kabupaten Garut mencatat 238 OPK.

“Kami juga berharap bahwa WBTb yang sudah ditetapkan oleh Provinsi dan Nasional agar mendapat perhatian yang lebih lagi,” tambahnya.

Kabupaten Garut sendiri telah memiliki 12 WBTb, dengan 7 WBTb Nasional dan 5 WBTb Provinsi, termasuk Tata Ruang Kampung Pulo, Nyaneut, Batik Garutan, Burayot, Dodol, dan Ngawuwuh.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Gelar Pembelajaran Kelas Bahasa Isyarat, Wujudkan Kesetaraan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Wisata Alam Garut Memukau: Penjabat Bupati Garut Kunjungi Curug Cihanyawar