in

Penemuan Misterius di Garut Selatan: Jejak Situs Sejarah yang Terkubur Puluhan Tahun

GARUTEXPO– Garut Selatan mendadak gempar setelah warga Desa Simpang, Kecamatan Cibalong, menemukan sebuah objek yang diduga sebagai benda cagar budaya (ODCB). Penemuan ini sontak menimbulkan spekulasi adanya situs sejarah yang telah lama terkubur di wilayah tersebut.

Temuan tersebut berawal saat Suryana, seorang warga yang sedang mencangkul di kebunnya, tanpa sengaja menemukan lempengan batu besar berukuran sekitar 8 x 8 meter. Merasa batu itu unik, ia segera melapor kepada aparat desa. Tidak berhenti di situ, penggalian lebih lanjut dilakukan, dan ternyata batu tersebut tersusun dengan rapi, memperkuat dugaan bahwa ini bukan sekadar batu biasa.

Kepala Desa Simpang, Yadi Kurniadi, menyatakan bahwa lokasi penemuan ini berada tidak jauh dari penemuan susunan batu sebelumnya, yang berjarak sekitar 100 meter.

“Penemuan ini mengindikasikan adanya situs sejarah yang mungkin sangat berharga. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan agar lokasi ini bisa diamankan dan diteliti lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga  LINI MASA NUSANTARA MENUJU INDONESIA JAYA

Menyusul laporan tersebut, warga desa bersama pemerintah setempat memperluas area penggalian hingga mencapai ukuran sekitar 9 x 10 meter. Struktur batu yang semakin terlihat jelas ini menambah keyakinan bahwa ini bisa menjadi jejak peninggalan sejarah yang bernilai tinggi.

Menurut Yadi, dokumentasi dan penelitian terhadap penemuan ini sangat penting untuk memastikan apakah benar batu tersebut merupakan peninggalan bersejarah.

“Kami berharap situs ini dapat segera diteliti dan didokumentasikan, agar nantinya bisa menjadi bagian dari wawasan sejarah bagi masyarakat Garut dan sekitarnya,” ujarnya.

Penemuan ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Garut Selatan, yang berharap agar misteri ini segera terungkap.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Dorong Transparansi Anggaran, Sekda Garut Tantang SKPD Percepat Usulan Standar Harga

Foto Pejabat Bersebelahan dengan Paslon di Baliho: Apakah Ini Pelanggaran Pemilu?