in

Pejalan Kaki di Karangpawitan Tewas Tertabrak KA Papandayan

GARUTEXPO– Pejalan kaki, Aan Hermansah (33), tragis meninggal dunia setelah tertabrak oleh Kereta Api (KA) Papandayan, nomor Lokomotif 7048, jurusan Gambir-Garut. Kejadian memilukan ini terjadi di Km16+600/700 petak jalan Wanaraja-Garut, tepatnya di Kp. Sukarame, Kel. Lengkongjaya, Kec. Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu, 24 Januari 2024.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan, AKP Nurdin Jaelani, memastikan kematian Aan Hermansah di lokasi kejadian. Saksi M.Syarif, penjaga palang pintu kereta, menyaksikan korban yang diduga penyandang disabilitas duduk di pinggir rel.

“Sayangnya, korban tidak merespons peringatan klakson kereta maupun petugas, sehingga tertabrak oleh KA Papandayan,” ujarnya.

Polsek Karangpawitan bekerja sama dengan Puskesmas Karangmulya dan Puskesmas Karangpawitan untuk evakuasi jenazah korban. Sebelumnya, Polsek Karangpawitan Polres Garut telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi.

“Jenazah Aan Hermansah sekarang diserahkan kepada pihak keluarga dan rencananya akan disemayamkan hari ini,” ujarnya. (Juahan)

Ditulis oleh Kang Zey

Kapolres Garut Ungkap Tindak Pidana Pencurian di Minimarket Tarogong

Polsek Pasirwangi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong