GARUTEXPO– Polres Garut tengah melakukan penyelidikan terkait kasus minuman racikan yang menyebabkan tiga warga meninggal dunia pada Minggu (1/9/2024).
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.
“Peristiwa bermula pada Jumat (30/8/2024) ketika sembilan orang berkumpul di TKP dan meracik minuman yang dicampur dengan alkohol 70%, minuman energi, dan campuran lainnya,” ujar Usep.
Lebih lanjut, Usep menjelaskan bahwa sembilan orang tersebut kemudian mengonsumsi minuman racikan bersama-sama. Efek dari minuman tersebut baru terasa pada hari Minggu, yang berujung pada kematian tiga orang, yakni DA (16), AA (22), dan PN (17), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Peundeuy.
“Sementara itu, dua orang lainnya, yakni RYI (17) dan AA (19), masih dirawat, masing-masing di PKM Peundeuy dan RSUD Garut,” tambahnya.
Usep juga menyebutkan bahwa empat orang lainnya, yakni MF (19), RM (18), W (19), dan IU (16), sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan. Keempatnya juga merupakan warga Kecamatan Peundeuy.
“Hasil pemeriksaan sementara terhadap para saksi menunjukkan bahwa alkohol 70% tersebut dibeli melalui toko online. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tutur Usep.(*)