GARUTEXPO – Poros Anak Muda Sosia Politika memberikan tanggapan tegas terkait polemik yang mencuat antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut dengan mantan stafnya, Nety Yuliawati. Persoalan ini bermula dari tudingan pemberhentian sepihak yang dilayangkan Nety terhadap Baznas Garut.
Ketua Poros Anak Muda Sosia Politika, Ajang Ahmad Haris, menilai polemik ini seharusnya tidak perlu melebar jika pihak-pihak terkait dapat menyelesaikannya secara bijak.
“Kami melihat persoalan ini lebih kepada ketidakpuasan pribadi yang belum bisa menerima keputusan pemberhentian. Padahal, berdasarkan klarifikasi dari Baznas Garut, langkah pemberhentian tersebut telah sesuai prosedur, mulai dari Surat Peringatan (SP) hingga Surat Keputusan,” ujar Ajang kepada garutexpo.com, Selasa, 31 Desember 2024.
Ia menambahkan, “Jika keputusan tersebut dirasa tidak sesuai, sebaiknya dikomunikasikan dengan baik tanpa menciptakan opini yang memicu kegaduhan di masyarakat.”
Ajang juga menegaskan bahwa Baznas Kabupaten Garut selama ini telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Bahkan, Baznas Garut telah menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut.
“Hal ini menunjukkan bahwa Baznas Garut memiliki sistem pengelolaan yang baik dan transparan. Tidak mungkin mereka mengambil keputusan tanpa dasar yang jelas, apalagi dengan adanya pengawasan ketat dari Dewan Pengawas,” paparnya.
Poros Muda Sosia Politika juga mendesak Sekretaris Daerah Kabupaten Garut selaku Ketua Dewan Pengawas Baznas untuk segera memediasi kedua belah pihak. “Kami berharap ada penyelesaian yang cepat dan tidak berlarut-larut, sehingga polemik ini tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat,” tutur Ajang.
Dengan pernyataan ini, Poros Anak Muda Sosia Politika berharap agar semua pihak dapat menjaga suasana kondusif dan mengedepankan dialog untuk menyelesaikan persoalan.(*)