GARUTEXPO– Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IS (32) berhasil digagalkan oleh petugas Polsek Cibatu. Pelaku diamankan setelah terlibat perlawanan dengan korban dan warga sekitar di Kampung Pasantren, Desa Mekarraya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Selasa (31/12/2024).
Kapolsek Cibatu, AKP Wawan, S.H., mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku, yang diketahui berasal dari Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, mencuri sepeda motor Honda Beat merah putih milik seorang warga, Idham Fauz Luthfiansyah.
“Saat kejadian, motor korban yang diparkir di halaman rumah tiba-tiba hilang. Korban langsung mengejar pelaku hingga berhasil menarik jaketnya dan membuat pelaku terjatuh,” jelas Wawan.
Namun, pelaku tidak menyerah begitu saja. Ia sempat melawan dengan memukul dan menendang korban. Keributan ini memancing perhatian warga sekitar, yang kemudian membantu korban menahan pelaku hingga petugas kepolisian tiba di lokasi.
Polisi yang sedang melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Pam Nataru) langsung mengamankan pelaku. Namun, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.
Barang Bukti dan Langkah Lanjutan
Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban, kunci letter T, mata astag, serta barang pribadi pelaku berupa ponsel Oppo A16 dan dompet berisi SIM dan E-KTP atas nama IS.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Wawan.
Polisi juga sedang memburu pelaku lain yang berhasil kabur. Saksi korban dan beberapa saksi lainnya telah dimintai keterangan guna mendukung penyelidikan.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang perayaan Tahun Baru,” tutur Wawan.
Aksi cepat polisi ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap situasi keamanan di wilayah mereka terus terjaga.