GARUTEXPO– Sebagaimana undangan dari IJTI ( Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Korda Garut hari Senin, 30 Desember 2024 diadakan Diskusi dengan tema “Pergantian Kepemimpinan Di Garut, Perspektif Pembangunan Dalam 20 Tahun Terakhir”. Saya pandang kegiatan tersebut sangat baik, namun sayangnya tema tersebut tidak akan cukup waktu jika dibahas dalam 1 atau 2 hari, mungkin butuh seminggu mengingat perspektif pembangunan itu sangat luas terlebih ini pembahasan untuk 20 tahun terakhir (2004 – 2024). Atas pertimbangan tersebut maka saya berinisiatif untuk menulis yang terkait perspektif yang dimaksud dengan judul “UPAYA PENINGKATAN DAYA SAING DAERAH BERBASIS PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN INFRASTRUKTURNYA”.
Judul diatas sejalan dengan slogan mewujudkan Indonesia Maju, dimana kala itu Presiden menyampaikan 5 (lima) program prioritas yang akan dilaksanakan, yaitu, pertama pembangunan SDM, kedua pembangunan infrastuktur, ketiga penyederhanaan regulasi, keempat penyederhanaan birokrasi, dan kelima adalah transformasi ekonomi. Program prioritas tersebut tentu menjadi tonggak utama sekaligus pedoman untuk perencanaan program strategis nasional. Oleh karena itu, judul tulisan ini setidaknya bisa menjadi bahan masukan dalam diskusi publik hari ini di Gedung Pendopo Kabupaten Garut.
Berdasarkan hal tersebut, dalam kaca pengamatan saya maka Pemda Garut harus memiliki program prioritas pembangunannya seperti berikut ini :
1. Pengembangan Pembangunan Agroindustri
2. Pembangunan Bahari
3. Pengembangan Pariwisata
4. Pembangunan Pendidikan
5. Pembangunan Kesehatan
6. Peningkatan Tata Kelola Birokrasi Dan Pelayanaan Publik
Dalam berbagai kajian sebagaimana kondisi alam dan RTRW-nya maka Kabupaten Garut memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang bagus pada sektor pariwisata, pertanian, perikanan, dan peternakan. Namun demikian, untuk mendukung optimisme capaian sektor tersebut salah satu langkah strategis yang direkomendasikan adalah melakukan peningkatan daya saing daerah melalui pembangunan SDM berkualitas dengan daya dukung infrastrukturnya yang memadai.
Bahwa menurut BPS Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut pada tahun 2023 adalah 69,22, dengan kenaikan 0,71 poin dari tahun sebelumnya. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat tahun 2024 mencapai 74,92 meningkat 0,68 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya (74,24). Semestara secara nasional maka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada tahun 2024 mencapai 75,02, naik 0,85% dari tahun 2023 yang sebesar 74,39. IPM Indonesia tahun 2024 masuk dalam kategori tinggi, yaitu rentang 70-80.
Berikut beberapa komponen IPM Indonesia tahun 2024:
1. Umur harapan hidup (UHH) bayi yang lahir pada tahun 2024 rata-rata 74,15 tahun.
2. Harapan lama sekolah (HLS) anak usia 7 tahun mencapai 13,21 tahun.
3. Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas adalah 8,85 tahun.
4. Rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp12,34 juta.
Nilai IPM tertinggi di Jawa Barat diraih oleh Kota Bandung dan IPM terendah di Jawa Barat dimiliki oleh Kabupaten Cianjur. Berikut lima nilai IPM terendah di Jawa Barat :
1. Kabupaten Cianjur IPM 68,18
2. Kabupaten Garut IPM 69,22
3. Kabupaten Tasikmalaya IPM 69,38
4. Kabupaten Sukabumi IPM 69,71
5. Kabupaten Indramayu IPM 70,19
Meskipun mengalami penurunan dalam ranking, nilai IPM Garut di tahun 2023 mengalami kenaikan. Menurut Standar UNDP nilai IPM Kabupaten Garut berada di tingkat sedang. Standar IPM menurut UNDP terdiri dari sangat tinggi (>80), tinggi (70-79), sedang (60-69), dan rendah (<60).
Terdapat tiga dimensi dasar yang menjadi tolak ukur IPM yakni umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup yang layak. IPM ini merupakan hal yang penting karena IPM merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dalam membangun kualitas hidup manusia.
IPM merupakan ukuran keberhasilan dalam membangun kualitas hidup masyarakat atau penduduk. IPM juga digunakan untuk menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah atau negara.
IPM dihitung berdasarkan tiga dimensi, yaitu:
1. Kesehatan, diukur dengan angka harapan hidup saat kelahiran
2. Pendidikan, dihitung dari angka harapan sekolah dan angka rata-rata lama sekolah
3. Perkembangan Indikator Daya Beli – Pengeluaran Perkapita
Bahwa dalam kajian aspek pembangunan manusia, Kabupaten Garut masih dibawah rata-rata Jawa Barat dan nasional. Bahkan secara ranking aspek pembangunan manusia Kabupaten Garut ini nomor kedua terakhir paling rendah se Jawa Barat. Sementara itu, aspek pengembangan SDM merupakan salah satu aspek penting yang dapat mendorong daya saing daerah.
Indeks daya saing daerah (IDSD) diharapkan dapat menggambarkan kondisi dan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimilikinya melalui peningkatan produktifitas, nilai tambah dan persaingan baik domestik maupun internasional demi kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan. IDSD juga dapat diartikan sebagai refleksi tingkat produktivitas, kemajuan, persaingan dan kemandirian suatu daerah. Pentingnya IDSD sebagai alat untuk menilai keberhasilan suatu daerah untuk dapat bersaing dengan daerah lain dan mendukung daya saing nasional. Penilaian daya saing daerah ini meliputi 4 aspek utama yaitu ingkungan pendukung, SDM, Pasar dan Ekosistem Inovasi, yang di detailkan dalam 12 pilar penilaian antara lain seperti institusi, infrastruktur, adopsi teknologi informasi & komunikasi, stabilitas ekonomi makro, kesehatan, keterampilan, produk, tenaga kerja, sistem keuangan, ukuran pasar, dinamisme pasar dan kapabilitas inovasi.
Berdasarkan data dari BRIN bahwa Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Jabar adalah 3.76 dari 3.44 tingkat nasional. Sedangkan IDSD Kabupaten Garut 3.37 dan terendah oleh Kabupaten Bandung Barat 3.18. Artinya dari gambar nilai skor diatas maka Kabupaten Garut tidak salah apabila fokus pembangunan pada pembanguan berbasis sumber daya manusia. Adapun pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana merumuskan perencanaannya?
Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Peningkatan SDM
Pembangunan daerah merupakan program menyeluruh dan terpadu dari semua kegiatan dengan memperhitungkan sumberdaya ekonomi yang ada dan memberikan kontribusi kepada pembangunan suatu daerah. Salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah adalah perencanaa pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan daerah yang baik dapat menjadi awal mula dari kegiatan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Karena dengan perencanaan kegiatan yang baik, tepat sasaran akan mendorong pelaksanaan perencanaan yang lebih optimal sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam konteks pelaksanaan pembangunan daerah, sesuai dengan peran pemerintah daerah dalam era otonomi luas, perencanaan pembangunan daerah diperlukan karena pelaksanaan pembangunan didesentralisasikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Riyadi dan Bratakusumah (2004:6) mengatakan perencanaan pembangunan merupakan suatu tahapan awal dalam proses pembangunan. Sebagai tahapan awal, perencanaan pembangunan akan menjadi bahan/pedoman/acuan dasar bagi pelaksanaan kegiatan pembangunan (action plan).
Menurut Sjafrizal (2009), secara umum perencanaan pembangunan adalah cara atau teknik untuk mencapai tujuan pembangunan secara tepat, terarah, dan efisien sesuai dengan kondisi negara atau daerah bersangkutan. Karena itu perencanaan pembangunan hendaklah bersifat implementif (dapat dilaksanakan) dan aplikatif (dapat diterapkan). Kemudian ML Jhingan (1984) dalam Sjafrizal (2009) memberikan definisi yang lebih kongkrit mengenai perencanaan pembangunan bahwa perencanaan pembangunan merupakan bentuk pengendalian dan pengaturan perekonomian dengan sengaja oleh suatu penguasa (pemerintah) pusat untuk mencapai suatu sasaran dan tujuan tertentu di dalam jangka waktu tertentu pula.
Dengan demikian perancanaan pembangunan dapat diartikan sebagai suatu proses perumusan alternatif-alternatif atau keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan/aktivitas kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik (material) maupun non fisik (mental dan spiritual), dalam rangka mencapai tujuan yang lebih baik.
Dalam hubungannya dengan suatu daerah sebagai area (wilayah) pembangunan, dimana terbentuk konsep perencanaan pembagunan daerah, Riyadi dan Bratakusumah, (2004) menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses perencanaan yang dimaksudkan untuk melakukan perubahan menuju arah yang lebih baik bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah dan lingkungannya dalam wilayah/daerah tertentu dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumber daya yang ada dan harus memilki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap, tetapi tetap berpegang pada asas prioritas.
Pengertian pembangunan beberapa dekade lalu banyak menyiratkan pada arah penduduk untuk pembangunan, bukan pembangunan untuk penduduk. Pembangunan di Indonesia pada 3-4 dekade terakhir masih terbawa arus penerapan pertumbuhan aspek fisik (budaya material). Dari sudut pandang pembangunan berbasis keadilan sosial, Model pembangunan seperti ini, sangat jauh dari pencapaian keadilan sosial, karena tidak diarahkan langsung pada peningkatan kualitas penduduk secara individu maupun kolektif.
Namun demikian, dalam satu decade terakhir terjadi pergeseran konsep pembangunan yang sangat berarti, yang lebih memfokuskan perhatian pada peningkatan kualitas kehidupan (wellbeing) manusia. Sejak Rio Earth Summit (1992), perlunya mengubah arah pembangunan menjadi lebih berorientasi pada pada peningkatan kesejahteraan umat manusia (penduduk) merupakan hal yang sangat serius dan sekaligus menjadi kritik berat terhadap pembangunan yang terlalu mengidolakan pertumbuhan ekonomi.
Faktor manusia merupakan sumber daya sebagai titik sentral berpikir, perencanaan, perekayasa, perancang bangunan dan pelaksana ataupun penyelenggara pembangunan dan atau pelaku pembangunan. Kata “Sumber Daya” menurut Poerwadarminta (1984 : 223 & 974), menjelaskan bahwa dari sudut pandang etimologis kata “sumber” diberi arti “asal” sedangkan kata “daya” berarti “kekuatan” atau “kemampuan”. Dengan demikian sumber daya artinya “kemampuan”, atau “asal kekuatan”.
Pendapat lain mengatakan bahwa Sumber Daya diartikan sebagai alat untuk mencapai tujuan atau kemampuan memperoleh keuntungan dari kesempatan-kesempatan tertentu, atau meloloskan diri dari kesukaran sehingga perkataan sumber daya tidak menunjukkan suatu benda, tetapi dapat berperan dalam suatu proses atau operasi yakni suatu fungsi operasional untuk mencapai tujuan tertentu seperti memenuhi kepuasan. Dengan kata lain sumber daya manusia merupakan suatu abstraksi yang mencerminkan aspirasi manusia dan berhubungan dengan suatu fungsi atau operasi (Martoyo, 1992 :2)
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka perencanaan pembangunan berbasis SDM adalah proses perumusan alternative atau keputusan yang berbasis kepada peningkatan sumber daya manusia untuk mencapai Babel Sejahtera, Maju, dan Unggul sesuai visi misi Prov Babel. Untuk mencapai pembangunan berbasis SDM, maka bidang perencanaan yang perlu difokuskan adalah Pembangunan bidang kesehatan dan Pendidikan serta allignment kedua aspek tersebtu dengan aspek lainnya seperti Pembangunan Agropoilitan, Pengembangan Pariwisata, Pengembangan Bahari, dan Peningkatan tata kelola pemerintahan. Dengan peningkatan bidang pendidikan dan kesehatan diharapkan akan mendorong penyediaan SDM unggul yang dapat mengelola sektor wisata, bahari, dan tata kelola pemerintahaan sehingga dapat tercapai visi dan misi pemerintah daerah.
Daya Saing Daerah
Daya saing daerah menurut Bank Indonesia (2018) didefinisikan sebagai kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional. Konsep dan definisi daya saing daerah yang dikembangkan dalam penelitian tersebut didasarkan pada dua pertimbangan, yaitu: perkembangan perekonomian daerah ditinjau dari aspek ekonomi regional dan perkembangan konsep dan definisi daya saing daerah dari penelitian-penelitian terdahulu.
Konsep daya saing umumnya dikaitkan dengan konsep comparative advantage, yakni dimilikinya unsur-unsur penunjang proses produksi yang memungkinkan satu negara menarik investor untuk melakukan investasi ke daerahnya, tidak ke daerah yang lain. Konotasi advantage di sini adalah situasi yang memungkinkan pemodal menuai keuntungan semaksimal mungkin. Martin dan Tyler (2003) menyebutkan argumen mengapa daerah saling berkompetisi: untuk investasi, melalui kemampuan daerah yaitu untuk menarik masuknya modal asing, swasta dan modal public, untuk tenaga kerja, dengan kemampuan untuk menarik masuknya tenaga kerja yang terampil, enterpreneur dan tenaga kerja yang kreatif, dengan cara menyediakan lingkungan yang kondusif dan pasar tenaga kerja domestik;serta untuk teknologi, melalui kemampuan daerah untuk menarik aktivitas inovasi dan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dari konsep dan definisi mengenai daya saing di atas, dapat dimaknai bahwa daya saing daerah dihasilkan oleh interaksi yang kompleks antara faktor input, output dan outcome yang ada di daerah masing-masing, dengan faktor input sebagai faktor utama pembentuk daya saing daerah yaitu kemampuan daerah, yang selanjutnya akan menentukan kinerja output yang merupakan inti dari kinerja perekonomian. Inti dari kinerja perekonomian adalah upaya meningkatkan daya saing dari suatu perekonomian yaitu meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat yang berada di dalam perekonomian tersebut. Ukuran kesejahteraan memiliki makna yang sangat luas, indikatornya dapat berupa produktivitas tenaga kerja, PDRB per kapita atau tingkat kesempatan kerja.
Bank Indonesia dan Universitas Padjajaran dalam penelitiannya menetapkan faktor – faktor pembentuk daya saing daerah yaitu:
1. Perekonomian daerah
2. Keterbukaan
3. Sistem Keuangan
4. Infrastruktur dan Sumber Daya Alam
5. Ilmu pengetahuan dan teknologi
6. Sumber Daya Manusia
7. Institusi, tata pemerintahan dan kebijakan pemerintah
8. Manajemen ekonomi mikro
Pembangunan SDM untuk Peningkatan Daya Saing Daerah
Untuk mewujudkan sistem perencanaan pembangunan berbasis peningkatan SDM, Tri Panardji (2007) menjelaskan suatu struktur kerangka berpikir, bahwa perencanaan pembangunan setidaknya harus meliputi :
(i) peningkatan ra-rata lama sekolah
(ii) peningkatan angka harapan hidup
(iii) pengurangan angka kemiskinan
(iv) indeks pembangunan manusia
(v) peningkatan mutu dan akses pendidikan.
Perencanaan kualitas penduduk suatu daerah sebaiknya diarahkan juga pada bagaimana memproses kekuatan penduduk Indonesia baik dari aspek material maupun non material agar menjadi kekuatan untuk menghasilkan daya saing masyarakat secara sistematik. Jika aspek kualitas penduduk tidak diarahkan pada tujuan ini, dikhawatirkan pembangunan masyarakat Indonesia yang berwawasan kependudukan akan mengalami kemacetan serius.
Dengan telah ditetapkannya arah kebijakan baik bidang Pendidikan maupun kesehatan di kabupaten Garut, setidaknya telah memenuhi beberapa ruang lingkup perencanaan pembangunan daerah berbasis pengembangan SDM sebagaimana dimaksud pada kerangka berpikir tersebut di atas. Namun demikian, untuk memastikan pelaksanaan diagram alir tersebut diatas berjalan dengan baik sehingga outputnya dapat tercapai, maka monitoring dan evaluasi merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari proses perencanaan. Oleh karena itu, alignment antara perencanaan, monitoring dan evaluasi menjadi penting dalam pembangunan berbasis SDM yang akan menjadi modal utama dalam peningkatan daya saing daerah.
Infrastruktur Mendukung Pembangunan SDM
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan dari lima Prioritas Rencana Pembangunan Nasional 2020-2024, Infrastruktur dan Pembangunan SDM menjadi Kunci Utama menuju Indonesia Emas 2024.
“Ibarat ibadah salat, infrastruktur itu wudhu-nya, sedangkan solat adalah SDM nya. Kalau infrastrukturnya selesai bukan berarti sudah membangun, tapi baru pra syarat bangunnya,” ujar Menko PMK saat menjadi Keynote Speech pada Dies Natalis ke-57 Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu (8/6).
Menurut Muhadjir, pembangunan SDM dan infrastruktur harus berjalan beriringan. Di titik manapun kemajuan infrastruktur sebuah negara, SDM merupkan kunci pembangunan lebih lanjut. Sementara Pembangunan SDM tanpa infrastruktur juga tidak berarti apa-apa.
Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas Pemerintah mengingat perannya yang strategis sebagai pendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional. Menempatkan infrastruktur sebagai prioritas kebijakan pembangunan nasional merupakan pilihan yang logis untuk meningkatkan daya saing Indonesia sekaligus untuk mengejar ketertinggalan. Saat ini daya saing Indonesia dalam konteks global, berada pada peringkat 36. Sedangkan daya saing infrastruktur yang merupakan salah satu indikator daya saing bangsa, berada pada urutan ke 52.
Seperti yang dijelaskan diatas bahwa upaya peningkatan IPM Kab Garut harus diiiuti oleh peningkatan pembangunan infrastrukturnya. Dalam hal ini komponen peningkatan IPM antara kesehatan, pendidikan dan daya beli alias pendapatan per kapita penduduk.
Infrastruktur kesehatan meliputi fasilitas fisik yang mendukung pelayanan kesehatan, seperti bangunan rumah sakit, puskesmas, klinik, apotik, jalan raya, dan transportasi. Infrastruktur kesehatan juga mencakup fasilitas pendukung lainnya, seperti laboratorium diagnostik, peralatan medis, dan obat-obatan.
Infrastruktur kesehatan yang memadai dapat membantu mewujudkan masyarakat sehat dengan memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Infrastruktur kesehatan juga dapat membantu mengurangi beban biaya kesehatan masyarakat.
Infrastruktur pendidikan meliputi fasilitas fisik dan sosial yang digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, seperti bangunan sekolah, peralatan, jaringan listrik, air, dan sarana transportasi. Infrastruktur pendidikan yang memadai penting untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Di Indonesia khususnya di Kabupaten Garut masih banyak sekolah yang tidak memenuhi standar infrastruktur pendidikan yang memadai. Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur pendidikan di Indonesia, antara lain:
1. Keterbatasan sumber daya dan dana
2. Kesulitan menemukan lahan yang sesuai
3. Kurangnya pemeliharaan dan perbaikan fasilitas yang ada
4. Masalah administratif seperti birokrasi yang kompleks dan lambat
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah perlu meningkatkan anggaran untuk pendidikan. Masyarakat juga dapat ikut andil dalam memajukan pendidikan dengan memperhatikan kondisi infrastruktur sekolah di sekitar.
Infrastruktur pun dapat berperan dalam meningkatkan perkapita masyarakat melalui berbagai aspek, seperti:
1. Transportasi, Pembangunan infrastruktur transportasi, seperti jalan tol, dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
2. Listrik dan air bersih, Infrastruktur listrik dan air bersih dapat memberikan pengaruh positif terhadap perkapita.
3. Pendidikan dan kesehatan, Penambahan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang merata dapat meningkatkan produktivitas masyarakat.
4. Jaringan telekomunikasi, Pembangunan jaringan telekomunikasi dapat meningkatkan produktivitas masyarakat.
Kesimpulan tulisan bahwa pemda Garut kedepannya agar mampu lebih fokus memperbaiki hal-hal yang membuat kemajuan Garut akan semakin jauh tertinggal, dalam kontek ini maka peningkatan IPM akan menjadi indikator penting dalam upaya meningkatkan sektor lainnya.
Peningkatan IPM ini wajib diimbangin dengan realisasi pembangunan infrastruktur yang mendukung pada peningkatan IPM tersebut. Maka dengan demikian kedepannya Kabupaten Garut akan memiliki asset SDM yang unggul dan dengan SDM yang unggul ini maka Kabupaten Garut pastinya telah siap dalam data saing daerah baik tingkat provinsi maupun nasional.
Ditulis oleh: Kang Oos Supyadin SE MM., Pemerhati Kebijakan Publik, Kesejarahan & Budaya