GARUTEXPO – PPK Kecamatan Sukawening telah melaksanaan Penandatangan Berita Acara Model D, di Aula Kantor Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jum’at, 23 Februari 2024.
Dengan kehadiran beberapa saksi dari berbagai Partai, DPD, dan tim calon Presiden, berita acara yang penting ini ditandatangani di hadapan awak media.
Ketua PPK, Dudi Dermawan S. Pd., menyampaikan bahwa ada 11 saksi dari berbagai Partai, 4 orang saksi dari DPD, dan 3 saksi dari tim calon Presiden yang turut serta dalam penandatanganan berita acara tersebut.
Menurut Dudi, tahapan pemilu 2024 hingga perhitungan suara Pleno di PPK Kecamatan Sukawening berjalan lancar, meskipun tidak tanpa kendala. Namun, kendala-kendala tersebut berhasil diatasi dengan baik.
“Dengan suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 ini, PPK Kecamatan Sukawening berhasil menciptakan suasana yang kondusif, aman, lancar, dan terkendali,” ungkapnya.(*)