in

Skandal Perselingkuhan ASN Guncang Warga, Mantan Ketua DPRD Serukan Tindakan Tegas

GARUTEXPO, Bandung – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung, yakni SR, yang menjabat sebagai Kasi Kepemerintahan di Kecamatan Rancabali, dan WF, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Pangalengan, telah menggemparkan masyarakat setempat. Peristiwa ini menuai kecaman luas dan memicu desakan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.

Budiyanto, suami WF, secara terbuka menyatakan kekecewaannya. “Ini bukan hanya masalah pribadi, tapi juga mencoreng institusi pemerintahan yang seharusnya menjaga etika dan integritas,” ungkap Budiyanto, Ia menegaskan bahwa skandal ini telah merusak tatanan pemerintahan dan mengganggu pelayanan publik, yang seharusnya dijaga oleh ASN.

Akibat skandal ini, suasana di lingkungan kerja menjadi tidak kondusif dan moral pegawai turun drastis. Masyarakat menilai hal ini semakin merusak citra ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Budiyanto, bersama sejumlah pihak, mendesak agar Bupati Bandung segera mengambil langkah tegas. “Kami meminta Bupati untuk bertindak cepat karena ini menyangkut integritas dan moralitas pejabat publik,” tegas Budiyanto, Sabtu, 05 Oktober 2024.

Menurut aturan yang berlaku, ASN yang melanggar norma kesusilaan dapat dikenakan sanksi berat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi tersebut dapat berupa penurunan jabatan hingga pemecatan.

Baca Juga  Lazismu Garut Salurkan 100 Paket Sembako untuk PPDI

Menanggapi kasus ini, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, juga angkat bicara. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar aturan kepegawaian.

“Sistem Kepegawaian Manajemen (SKM) harus bergerak cepat, mulai dari skorsing hingga pemecatan jika pelanggaran terbukti,” kata H. Sugianto.

H. Sugianto juga menyoroti dampak skandal ini terhadap keluarga ASN yang terlibat.

“Ini bukan hanya soal citra pemerintah, tapi juga beban bagi keluarga. Pemerintah harus mengambil tindakan agar tidak ada kesan negatif terkait kinerja ASN,” Sambungnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap absensi elektronik yang diberlakukan bagi ASN.

“Dengan sistem absen elektronik, absensi yang buruk tentu akan berimbas pada tunjangan kinerja. Pemerintah harus memastikan bahwa ASN menjalankan tugas dengan baik,” jelas H. Sugianto.

Ia berharap pemerintah daerah, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), cermat dalam melakukan investigasi terhadap kasus ini.

“Investigasi mendalam harus dilakukan agar pemerintahan bisa bersih dari oknum ASN yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Skandal ini menjadi peringatan serius bagi para ASN agar senantiasa menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Satpol PP Garut Dianugerahi Penghargaan Atas Keberhasilan Tertinggi Berantas Rokok Ilegal di Jawa Barat

Polsek Tarogong Kaler Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor