GARUTEXPO – Wakil Bupati Garut, dr. Hj. Putri Karlina, menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Garut tidak dipungut biaya. Hal itu disampaikan saat dirinya meninjau langsung pelaksanaan Roadshow Pelayanan Terpadu di Kecamatan Wanaraja, Kamis (10/4/2025).
Putri Karlina menyampaikan, kegiatan roadshow ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi agar warga tidak mudah percaya jika ada oknum yang meminta bayaran dalam pengurusan administrasi.
“Jadi jangan sampai ada yang bilang oh bikin KTP bayar atau apa, kita memperkenalkan supaya di Wanaraja orang-orang pada tau bahwa bikin KTP itu gratis, bikin akte itu gratis,” tegas Putri Karlina di hadapan masyarakat.
Wakil Bupati Garut juga mengapresiasi antusiasme warga Wanaraja yang begitu tinggi dalam mengikuti pelayanan langsung tersebut. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa masyarakat sangat membutuhkan kemudahan akses pelayanan publik.
“Intinya dari roadshow yang dilaksanakan oleh Pemda Garut di Wanaraja adalah untuk mendekatkan pelayanan dan memperkenalkan bahwa pelayanan di Kabupaten Garut ini hampir semuanya gratis,” ungkapnya.
Ia menambahkan, layanan gratis tersebut meliputi pembuatan KTP, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan layanan kependudukan lainnya yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Kita hadirkan pelayanan langsung ke masyarakat agar lebih mudah diakses tanpa harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan gratis bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)


