in

Warga Cisewu Geruduk Kantor Desa, Desak Kades Cecep Mundur Akibat Ingkar Janji

GARUTEXPO– Puluhan warga Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, mendatangi kantor desa untuk menuntut Kepala Desa Cisewu, Cecep Supriadi, segera mundur dari jabatannya. Aksi ini dipicu oleh ketidakmampuan Cecep menepati janji yang sebelumnya ia buat.

Menurut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cisewu, Cecep Supriadi sebelumnya berjanji akan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di desa paling lambat pada 31 Desember 2024. Namun hingga awal 2025, janji tersebut belum juga ditepati. Warga yang merasa kecewa dan dirugikan akhirnya meminta agar Cecep segera mengundurkan diri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman, S.Pd, CR.BC, turut mendesak Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera memberhentikan Cecep dari jabatannya.

“Kades Cisewu telah melanggar kesepakatan yang tertuang dalam berita acara pada 22 Oktober 2024. Ia berjanji akan mengembalikan seluruh dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi selama tahun anggaran 2023-2024 paling lambat 31 Desember 2024. Namun, hingga kini, dana tersebut belum dikembalikan,” tegas Asep kepada garutexpo.com, Kamis, 02 Desember 2024.

Baca Juga  Perumda Tirta Intan Garut Terus Tunjukkan Peningkatan, Raih Penghargaan Nasional dan Lokal

Asep juga meminta Inspektorat Kabupaten Garut untuk segera menyerahkan hasil audit dan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa kepada Kejaksaan Negeri Garut agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berikut: Berita Acaranya

Situasi ini memicu keresahan di tengah masyarakat Cisewu yang berharap ada langkah tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kebaikan desa. Warga menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan hingga tuntutan mereka terpenuhi.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Bungbulang, Polisi Lakukan Evakuasi

FPPG Desak DPMD Garut Pecat Kades Cisewu: Jangan Pandang Bulu