GARUTEXPO – Audiensi antara Gerakan Rakyat Peduli Pembangunan (GARAPP) dengan Bank Perkreditan Rakat Karya Jatnika Sadaya (BPRKS) di Komisi III DPRD Garut memunculkan ancaman keras dari warga terhadap BPRKS. Dalam pertemuan yang berlangsung panas di Gedung Dewan, Selasa 09 Januari 2023, GARAPP, yang terdiri dari 33 LSM, OKP, dan berbagai lembaga serta organisasi profesi, menemukan sejumlah kejanggalan pada proses lelang rumah milik Yohanes Wendy Tanzil.
Koordinator GARAPP, Zamzam Zainulhaq, mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Garut untuk segera bersikap atas fakta yang terungkap dalam audiensi tersebut. Zamzam mengkritisi sikap BPRKS yang dianggap mengabaikan relaksasi kredit pemerintah selama pandemi Covid-19, serta tidak responsif terhadap proses mediasi yang diinisiasi oleh masyarakat.
“Dari salinan kontrak antara BPRKS dengan debitur, ditemukan klausul baku dengan tulisan sangat kecil, meninggalkan kemungkinan sulit dimengerti oleh pak Yohanes,” ujar Zamzam.
Zamzam menduga adanya kejahatan terstruktur, massif, dan sistematis yang melibatkan berbagai pihak berdasarkan temuan tersebut. Pengamat Sosial dan Ekonomi, Dian Hanavia, menekankan peran sistem perbankan sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat untuk mendukung pembangunan nasional.
Ancaman untuk mengusir BPRKS dari Kabupaten Garut disuarakan oleh pimpinan Ormas, Joehendi, yang menyatakan kesiapannya untuk menurunkan ribuan massa jika masalah ini tidak segera diatasi. Juru bicara Anggota Dewan, Samsudin, menegaskan bahwa kehadiran perbankan di Kabupaten Garut seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya.
Audiensi, yang dihadiri oleh Ketua Komisi III Hj. Rini Sri Rahayu, Wakil Ketua Yusup Mushaffa, Sekretaris Komisi Samsudin, OJK, KPKNL, BPSK, dan pihak BPRKS Cabang Garut, menjadi panggung konfrontasi antara warga dan BPRKS yang dianggap merugikan masyarakat Garut.(*)