GARUTEXPO– Dugaan pemalsuan dokumen rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) nakes di RSUD dr Slamet tahun 2023 mengemuka.
Koordinator Gerakan Rakyat Peduli Pembangunan ( GARAPP) Zamzam Zainulhaq mengungkapkan temuan kecurangan dalam pemberkasan PPPK Apoteker, memicu seruan untuk mengkaji ulang dokumen tersebut.
Pernyataan Zamzam muncul setelah audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Selasa, 09 Januari 2024, yang dihadiri oleh Manajemen RSUD dr. Slamet, Bappeda, Dinkes, Puskesmas Pembangunan, dan GARAPP. Zamzam menilai dokumen dengan nomor 800/925.37/RSUD/X/2023, yang ditandatangani Direktur Utama dr. Husodo Dewo, mengandung kekeliruan dalam perhitungan masa kerja.
“Dalam pengakuannya pada audiensi, Dr. Husodo mengakui kekeliruannya terkait Surat Keterangan Honorer atas nama Rika Yuniarti yang tidak sesuai dengan realitas lapangan,” ujar Zamzam.
Fakta yang diungkap Zamzam menunjukkan Rika Yanuarti direkrut kembali pada September 2023, sementara surat keterangan menyatakan pengabdiannya selama dua tahun tiga bulan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Garut mendesak peninjauan ulang dan pembatalan dokumen sesuai peraturan yang berlaku. Rekomendasi juga diberikan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera menindaklanjuti temuan ini.
Skandal rekrutmen ini menjadi sorotan serius terkait integritas dalam proses pengangkatan pegawai di RSUD Dr. Slamet Garut.(*)