GARUTEXPO– Tim Sancang Polres Garut telah berhasil mengamankan 12 orang yang diduga tengah mabuk dan terlibat dalam pungutan parkir liar di sekitar Jalan Guntur dan Garut Plaza, Sabtu 06 April 2024.
Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat Reskrim, AKP Ari Rinaldo menerangkan, para pelaku ini mematok harga parkir liar dengan tarif yang tinggi, sementara 11 di antaranya merupakan warga Kecamatan Garut Kota dan 1 orang dari Kecamatan Karangpawitan Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyatakan bahwa tindakan para pelaku ini telah meresahkan warga yang sedang berbelanja di sekitar lokasi tersebut.
Saat ini, kedua belas pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan tes urine di Satuan Reskrim Polres Garut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya kepada pihak berwajib,” tandasnya.(*)






























