in

Polsek Garut Kota Polres Garut Ringkus Tersangka Curanmor di IBC

GARUTEXPO– Polsek Garut Kota Polres Garut Berhasil menangkap Tersangka Pencurian kendaraan Sepeda Motor ( Curanmor), di Halaman Parkir Ruko IBC Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota. Senin 15 April 2024.

Kapolres Garut melalui Kapolsek Garut Kota  AKP Zainuri S.Pd., menjelaskan Awalnya, korban Diana (26) dari Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, tidak menyadari motor yang dia parkir di halaman parkir telah diincar oleh tersangka “DM” (38) dari Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Tersangka menggunakan kunci palsu untuk membuka motor korban, namun upayanya terhenti karena motor tersebut tidak mau menyala,” ungkapnya.

Aksi tersangka tercium oleh Sandi (24), seorang juru parkir, yang melacak dan memberi peringatan saat tersangka mencoba mendorong motor curian tersebut keluar dari area parkir.

Anggota Polsek Garut Kota Polres Garut, yang sedang melakukan patroli, segera bertindak dan berhasil menangkap tersangka bersama warga setempat.

Tersangka “DM” (38) saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Garut Kota, sementara barang bukti berupa sepeda motor, dokumen kendaraan, dan kunci kontak yang digunakan saat aksi pencurian telah diamankan oleh pihak kepolisian.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Arus Lalu Lintas di Garut Kembali Normal Pasca Arus Balik Lebaran

Tingkatkan Mutu Kinerja dan Kualitas Pelayanan, Pemdes Cipancar Terapkan Absensi Hadir Digital