in

Kasus Mutilasi Garut kini Terungkap

GARUTEXPO – Kasus mutilasi yang menggegerkan warga Garut memasuki babak baru. Erus, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Penetapan tersebut diumumkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, setelah pihak kepolisian menerima hasil pemeriksaan kejiwaan dari RS Sartika Asih, Bandung, Rabu, 31 Juli 2024

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli dan dokter dari rumah sakit, yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan,” ungkap AKP Ari Rinaldo.

Meskipun demikian, proses hukum terhadap Erus tetap akan dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Saat ini, kami masih melanjutkan penanganan kasusnya. Polisi akan segera melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan kepada Kejaksaan agar dapat segera disidangkan,” tambahnya.

Kasus mutilasi ini menghebohkan warga Garut pada akhir bulan Juni 2024 lalu. Pada hari Minggu, 30 Juni 2024, warga di kawasan Sancang, Cibalong, dihebohkan dengan penemuan jasad lelaki di pinggir jalan. Hingga saat ini, identitas korban masih belum terungkap. Polisi telah melakukan berbagai upaya, termasuk melacak identitas melalui sistem dan menyebarkan gambar wajah korban kepada masyarakat, namun hasilnya belum membuahkan titik terang.

Proses hukum terhadap Erus akan tetap berlanjut dengan penanganan khusus mengingat kondisi kejiwaannya. “Nanti yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim,” tutup AKP Ari Rinaldo.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Cikelet, Polsek Cikelet Lakukan Cek TKP

Polsek Cibiuk Tangkap Dua Pelaku Maling Cabai di Kampung Koang