in

SedihSedih

Perempuan Nekat Gasak Emas, Polres Garut Ringkus Pelaku di Kadungora

GARUTEXPO– Polres Garut melalui Polsek Leles berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi, Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah korban yang berlokasi di Kampung Jangkurang, RT 05 RW 02, Desa Jangkurang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban tengah melaksanakan salat tarawih di Masjid Jami Miftahul Huda. Saat itu, saudara korban memberi tahu bahwa ada seseorang yang masuk ke dalam rumahnya.

“Korban langsung pulang dan memeriksa rumahnya. Setelah dicek ke dalam kamar, diketahui bahwa emas berbentuk gelang sebanyak dua buah dengan berat total 76 gram, serta uang tunai sebesar Rp20.000.000 yang disimpan dalam tas di dekat lemari, telah raib,” ujar AKP Joko Prihatin.

Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang perempuan berinisial SA (41), warga Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora.

“Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, kami berhasil menangkap pelaku di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora,” sambungnya.

Pelaku diketahui bekerja sebagai ibu rumah tangga dan kini harus berurusan dengan hukum. Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp111.200.000.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum bepergian.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Dewan Adat Garut Serahkan Buku Sejarah dan Pohon Garut kepada Wakil Bupati

PT. Ultimate Noble Indonesia Hadir di Garut, Serap 10 Ribu Pekerja