in

Terungkap! Sabu Diselipkan di Bungkus Rokok, Tiga Pengedar Jaringan Antarkota Diciduk Polisi

GARUTEXPO Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil membongkar jaringan peredaran sabu antarkota dalam operasi yang digelar, Rabu (21/05/2025). Tiga orang pelaku, masing-masing TF (42), GW (38), dan RE (42), diringkus di dua lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika. Setelah melakukan pengembangan, polisi meringkus dua pelaku pertama, TF dan GW, di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

“Dari tangan keduanya kami amankan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok bekas, serta handphone dan bukti percakapan WhatsApp terkait transaksi narkotika,” ungkap AKP Usep.

Keduanya mengaku hanya bertugas sebagai kurir atas perintah seorang pelaku lain berinisial RE. Polisi kemudian bergerak cepat menuju Kota Cimahi untuk meringkus pelaku utama.

RE dibekuk di kediamannya di Jalan HMS Mintareja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah. Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengkonsumsi sabu, seperti timbangan digital, bong, pipet kaca pyrex, dan plastik klip kosong.

Dalam interogasi, RE mengakui bahwa sabu yang dibawa TF dan GW berasal dari dirinya. Ia juga mengaku telah empat kali memperoleh sabu dari seseorang berinisial Abang, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“RE mengaku mendapat keuntungan hingga Rp2,5 juta setiap menjual 5 gram sabu. Ketiganya juga mengakui menggunakan sabu secara gratis sebagai bentuk kompensasi,” jelas AKP Usep.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara.

“Ketiganya telah diamankan di Mapolres Garut bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum. Kami juga terus mendalami asal-usul jaringan sabu ini,” pungkasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Merah Putih Rampung Sebelum 12 Juli 2025

Desa Jayaraga Jadi Percontohan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dapat Dukungan Dana Rp3 Miliar dari Kemenkop