in

Maling Kentang di Perkebunan, Polsek Pasirwangi Bekuk Pelaku

Garutexpo.com – Jajaran Polsek Pasirwangi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di area perkebunan kentang Kampung Padaawas, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Kejadian tersebut berlangsung, Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku berinisial AM (34), warga Kecamatan Pasirwangi, kedapatan mencuri hasil panen kentang sebanyak 300 kilogram.

Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., mengungkapkan pihaknya langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari korban. Polisi mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua karung berisi kentang granola serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna oranye yang digunakan pelaku. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta,” ujar Kapolsek kepada awak media, Senin, 25 Agustus 2025.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pasirwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPTU Wahyono Aji menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah perkebunan yang rawan pencurian hasil panen.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Pemuda Kosong Tilu Bersama Mahasiswa KKN Bhakti Kencana Meriahkan HUT ke-80 RI di Kampung Genteng

Bupati Garut Lantik Forum Garut Sehat dan Serahkan SAKIP Award 2024