in

Janji Wabup dan KCD Dipertanyakan: SMA YBHM Masih Digembok, Persada 212 Panaskan Tekanan

Persada 212 Beserta Siswa SMA YBHM Garut saat melakukan aksi di depan sekolahnya yang di gembok.

Garutexpo.com — Sekretaris Jenderal Persada 212, Yunus, kembali mempertanyakan komitmen Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan terkait penyelesaian persoalan SMA YBHM yang hingga kini belum menemui titik terang. Padahal, sebelumnya pemerintah daerah menjanjikan siswa dapat kembali bersekolah tanpa terdampak sengketa lahan yang membelit yayasan.

Seperti diketahui, aktivitas belajar mengajar di SMA YBHM terhenti setelah gerbang sekolah digembok akibat konflik tanah antara pihak yayasan dan seorang pengusaha. Kondisi itu membuat ratusan siswa terpaksa kehilangan hak untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal.

Yunus mengungkapkan, pihaknya telah menggelar aksi sekaligus audiensi dengan Wakil Bupati Garut pada 12 Januari lalu. Dalam pertemuan tersebut, Wabup bersama perwakilan KCD Pendidikan menjanjikan solusi dalam waktu satu minggu.

“Pada tanggal 12 Januari kami datang ke rumah dinas Wakil Bupati. Kami diterima oleh Ibu Wabup dan perwakilan KCD, yakni sekretaris KCD. Kesimpulannya, dalam satu minggu anak-anak SMA YBHM dijanjikan bisa kembali masuk sekolah,” ujar Yunus, Sabtu, 31 Januari 2026.

Namun hingga kini, janji itu dinilai belum terealisasi. Gerbang SMA YBHM masih terkunci, sementara para siswa belum bisa kembali beraktivitas di lingkungan sekolah mereka sendiri.

“Itu poin penting hasil pertemuan. Tapi faktanya, dari tanggal 12 sampai hari ini posisi gerbang YBHM masih digembok. Kami mempertanyakan ada apa dengan komitmen Ibu Wabup dan pihak KCD,” katanya.

Dalam audiensi lanjutan dengan KCD, Yunus menyebut pihaknya justru mendapat informasi bahwa para siswa direlokasi ke sekolah lain sejak awal pekan ini.

“Kemarin kami audiensi lagi ke KCD. Informasinya, siswa direlokasi ke sekolah lain per hari Senin. Artinya ada jeda waktu yang cukup lama dari tanggal 12 sampai sekarang baru ada tindakan. Kami menilai KCD tidak serius menangani sengketa lahan wakaf YBHM yang berujung pada terlantarnya siswa,” tegasnya.

Yunus menegaskan, para siswa seharusnya tidak dikorbankan akibat konflik kepemilikan tanah. Ia menyebut lahan yang digunakan SMA YBHM merupakan tanah wakaf.

“Prinsip Persada 212 tetap sama: sekali wakaf tetap wakaf. Kami fokus pada gerakan wakaf itu sendiri dan sudah memiliki bukti-bukti terkait status tanah tersebut,” ujarnya.

Ia pun mempersilakan pihak-pihak yang bersengketa menyelesaikan persoalan secara hukum, namun menegaskan bahwa tanah wakaf tidak boleh menjadi objek transaksi atau perebutan.

“Kalau ada sengketa antar pihak, silakan diselesaikan. Tapi perjuangan kami tetap pada wakaf. Ketika dampaknya mengganggu proses belajar siswa, itu otomatis masuk dalam perjuangan kami,” tambahnya.

Selain itu, Yunus juga mempertanyakan dasar hukum relokasi siswa yang dilakukan oleh KCD.

“Kami menanyakan dasar hukum KCD merelokasi siswa. Undang-undang yang mana? Peraturan provinsi atau aturan sistem pendidikan yang mana? Secara logika, relokasi biasanya dilakukan karena bencana seperti banjir atau gempa. Ini tidak ada bencana, hanya karena sekolah digembok,” tandasnya.

Persada 212 memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga para siswa SMA YBHM dapat kembali bersekolah di tempat semula dan hak pendidikan mereka terpenuhi.***

Ditulis oleh Kang Zey

Terseret KA Mutiara Selatan Saat Subuh, Pemuda Tewas di Kadungora

Jalur Selatan Diuji! Bupati Garut Turun Langsung, Jalan Banjarwangi–Cibalong Disiapkan Total demi Proyek Nasional