in

Tak Sampai 5 Menit! Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan, Warga Garut Tak Perlu ke Kota

Foto: Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Wanaraja, Garut, Selasa (3/3/2026).

Garutexpo.com – Warga Kabupaten Garut kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Garut menghadirkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di setiap kantor kecamatan, termasuk di Kecamatan Wanaraja.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, dan tentunya gratis.

Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, mengungkapkan bahwa antusiasme warga dalam memanfaatkan layanan adminduk di tingkat kecamatan terus meningkat. Bahkan, pada awal tahun 2026 terjadi lonjakan signifikan dalam pencetakan e-KTP.

“Nah khusus untuk KTP memang ada lonjakan yang signifikan, di bulan Januari ada 115 dan di bulan Februari kurang lebih ada 425 pencetakan KTP dengan berbagai alasan,” ujar Fahmi saat memberikan keterangan di Kantor Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Selasa (3/3/2026).

Tak hanya e-KTP, layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) juga menunjukkan tren stabil. Pada Januari tercatat 213 dokumen KK yang diterbitkan, sementara Februari mencapai 246 dokumen. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 11 jenis layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses masyarakat langsung di kantor kecamatan.

Fahmi menjelaskan, prosedur pengurusan dokumen sangat sederhana. Warga cukup membawa surat pengantar dari desa sesuai kebutuhan, baik untuk perekaman baru bagi warga yang memasuki usia 17 tahun, penggantian e-KTP rusak (dengan membawa fisik KTP yang rusak), perubahan data seperti alamat atau pekerjaan, maupun penggantian e-KTP hilang dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.

Namun demikian, untuk perubahan foto pada e-KTP, masyarakat tetap harus datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.

Soal durasi pelayanan, pihak kecamatan menjamin proses yang sangat cepat.

“Apabila mulai dari perekaman sampai ke pencetakan tidak kurang dari 5 menit, itu maksimal 5 menit. Kalau memang agak penuh mungkin itu agak lama. Intinya kita memberikan layanan terbaik dan tercepat kepada masyarakat,” tuturnya.

Terkait ketersediaan blangko, Fahmi memastikan tidak ada kendala. Distribusi dari Disdukcapil Kabupaten Garut berjalan lancar. Jika sebelumnya pada Januari kuota hanya 50 blangko per minggu, kini meningkat menjadi hampir 100 blangko per minggu.

“Nah ini alhamdulilah sekarang mungkin stoknya sudah banyak dari Disdukcapil mendistribusikan blangko KTP per minggu hampir 100 blangko KTP. Jadi pada intinya adalah tidak ada kendala terkait dengan blangko,” tambahnya.

Ia pun menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Kemudahan layanan ini dirasakan langsung oleh Deni Hardani, salah seorang warga yang datang untuk mencetak ulang e-KTP miliknya yang rusak. Ia mengaku terkesan dengan kecepatan pelayanan petugas di lapangan.

“Saya kira harus nunggu lama, ternyata cepat sekali. Tidak sampai lima menit sudah selesai. Sangat membantu warga seperti saya,” ungkapnya.

Dengan hadirnya layanan adminduk di kecamatan, masyarakat Garut kini bisa mengurus dokumen kependudukan lebih dekat, cepat, dan tanpa biaya tambahan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Diburu Hingga Bekasi, Penadah Mobil Curian Asal Garut Akhirnya Tertangkap Dini Hari