Garutexpo.com — Audiensi antara Gerakan Masyarakat Banjarwangi Singajaya Peundeuy (GEMA BSP) dengan DPRD Kabupaten Garut bersama jajaran eksekutif berlangsung cukup tegang. Massa sebelumnya menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan.
Meski sempat memanas, audiensi tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satunya, ruas jalan yang menjadi akses utama masyarakat di tiga kecamatan tersebut mendapatkan alokasi anggaran Rp2,5 miliar pada APBD Perubahan 2026 untuk penanganan awal atau penambalan jalan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi GEMA BSP, Alan Muhtar, mengatakan hasil audiensi memang belum sepenuhnya memuaskan seluruh pihak. Namun, menurutnya, setidaknya perjuangan masyarakat berhasil mendorong munculnya keberpihakan anggaran terhadap ruas jalan yang sebelumnya tidak mendapatkan alokasi.
“Alhamdulillah, hasil dari aksi pada hari ini membuahkan hasil. Memang belum memuaskan semua pihak, tetapi setidaknya ada keberpihakan terhadap kami. Awalnya tidak dikasih sama sekali, sekarang di anggaran perubahan ada Rp2,5 miliar,” ujar Alan seusai audiensi, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurut Alan, anggaran Rp2,5 miliar tersebut bukan merupakan penyelesaian total kerusakan jalan, melainkan digunakan terlebih dahulu untuk penanganan awal berupa penambalan.
“Rp2,5 miliar itu untuk penambalan dulu. Yang paling penting, ada anggaran yang awalnya kosong, sekarang menjadi ada,” katanya.
Namun, yang menjadi poin utama dalam audiensi tersebut adalah adanya komitmen penyelesaian pembangunan ruas jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy pada tahun 2027.
Alan menegaskan, berdasarkan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, pembangunan jalan tersebut ditargetkan selesai pada 2027, dari ujung hingga ujung.
“Kesepakatannya, 2027 tidak mau tahu, pembangunan harus selesai. Banjarwangi sampai Peundeuy difokuskan untuk tahun 2027,” tegasnya.
Ia menyebut, pemerintah tidak menetapkan angka anggaran secara spesifik dalam kesepakatan untuk tahun 2027. Namun, substansi kesepakatannya adalah seluruh ruas jalan sepanjang kurang lebih 41 kilometer harus dituntaskan.
“Anggarannya tidak disebutkan berapa. Yang penting 41 kilometer selesai. Selesai dari ujung sampai ujung,” ungkap Alan.
Tercantum dalam Berita Acara
Komitmen tersebut, lanjut Alan, bukan sekadar pernyataan lisan. Hasil kesepakatan antara pihak masyarakat, DPRD dan eksekutif dituangkan dalam berita acara audiensi yang ditandatangani para pihak.
Dalam berita acara tersebut disebutkan bahwa DPRD dan Bupati Kabupaten Garut sepakat memperbaiki jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy dengan anggaran Rp2,5 miliar pada anggaran perubahan 2026.
Selanjutnya, DPRD dan Bupati Kabupaten Garut juga menyatakan akan menuntaskan penyelesaian pembangunan jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy melalui anggaran tahun 2027.
“Ini sudah tercantum di dalam berita acara. Jadi bukan hanya omongan. Tahun 2027 selesai, dari ujung sampai ujung,” kata Alan.
Ia menambahkan, dalam pembahasan audiensi juga disampaikan bahwa sumber anggaran untuk penyelesaian jalan dapat berasal dari berbagai tingkatan pemerintahan, baik pusat, provinsi maupun daerah.
“Pokoknya anggaran dari pusat, provinsi dan daerah difokuskan ke sana. Selesai 2027. Itu deal dan sudah tercantum,” ujarnya.
GEMA BSP: Jangan Lagi Ada Alasan
Bagi GEMA BSP, kesepakatan tersebut menjadi momentum penting setelah masyarakat Banjarwangi, Singajaya dan Peundeuy berkali-kali menyuarakan kondisi jalan yang rusak.
Mereka berharap komitmen yang sudah dituangkan dalam berita acara benar-benar diwujudkan dalam kebijakan anggaran dan pekerjaan fisik di lapangan.
Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan janji, tetapi kepastian bahwa jalan yang menjadi urat nadi perekonomian dan mobilitas warga tersebut benar-benar diperbaiki.
Dengan adanya komitmen penyelesaian pada 2027, GEMA BSP meminta pemerintah daerah tidak kembali menunda atau mengalihkan prioritas pembangunan ruas tersebut.
“Yang penting sekarang sudah ada komitmen. Tahun 2026 ada Rp2,5 miliar untuk penambalan, kemudian 2027 harus dituntaskan. Masyarakat akan terus mengawal kesepakatan ini,” pungkas Alan.
Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa aspirasi masyarakat dari wilayah selatan Garut benar-benar masuk dalam prioritas pembangunan, bukan sekadar menjadi catatan dalam sebuah berita acara.***


