GARUTEXPO– Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek jalan Desa Cireundeu Cempaka, yang berada di wilayah Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan. Temuan ini terungkap dalam audiensi yang digelar di aula Desa Godog, Rabu, 08 Januari 2024.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua PAC Pemuda Pancasila Karangpawitan, Anggit Alfarez, dan dihadiri oleh Kepala Desa Godog, Agus Komarudin; Ketua Apdesi Karangpawitan, Dedi; Aji Muhajar selaku perwakilan CV Arsel; Babinkamtibmas, serta Babinsa Desa Godog.
Anggit mengungkapkan, salah satu kejanggalan terletak pada papan informasi proyek. Dalam papan tersebut tertulis bahwa pengerjaan jalan sepanjang 630 meter dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Namun, saat audiensi, pihak pelaksana disebutkan adalah CV Arsel.
“Di papan informasi yang kami temukan di lapangan, pelaksana tertera TPK, tetapi saat audiensi tadi berubah menjadi CV Arsel. Ini aneh, ada apa? Ini kan pembohongan publik. Ada dugaan permainan. Ini anggaran negara, dan kami mempertanyakan hal ini,” tegas Anggit.
Tidak hanya itu, Anggit juga menyoroti ketidaksesuaian spesifikasi proyek. Berdasarkan papan informasi, jalan tersebut seharusnya memiliki kedalaman 15 cm, namun hasil pengukuran di lapangan hanya sekitar 8 hingga 10 cm.
Oleh karena itu, PAC PP Karangpawitan menuntut agar pihak pelaksana segera memperbaiki proyek jalan tersebut sesuai spesifikasi.
“Kami meminta agar proyek ini diperbaiki sesuai spesifikasi yang tertera di papan informasi. Selain itu, kami juga meminta agar lebar jalan diukur ulang dan meminta Ormas Pemuda Pancasila dilibatkan dalam pengawasan proyek,” lanjutnya.
Anggit menegaskan, jika dalam waktu dua minggu pihak pelaksana tidak memperbaiki proyek tersebut, pihaknya akan melaporkan dugaan tindak korupsi ini kepada aparat penegak hukum (APH).
“Jika dalam kurun waktu dua minggu tidak ada perbaikan, kami akan melaporkan dugaan tindak korupsi ini kepada pihak berwajib,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Godog, Agus Komarudin, mengapresiasi masukan dari PAC PP Karangpawitan.
“Apa yang disampaikan menjadi masukan yang bagus untuk perbaikan pekerjaan. Saya pun akan menuntut pihak CV apabila pekerjaannya tidak sesuai dengan perjanjian,” ujarnya.
Senada dengan Agus, perwakilan CV Arsel, Aji Muhajar, menganggap kritik yang disampaikan oleh PAC PP sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif.
“Ini menjadi masukan bagi kami untuk memperbaiki segala kekurangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, Inspektorat, dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Aji.
PAC PP Karangpawitan berharap temuan ini menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi proyek yang dikerjakan asal-asalan, terlebih menggunakan anggaran negara.(DN)