in

Eks Rumah Makan Copong Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau Multifungsi di Garut

GARUTEXPO – Pemerintah Kabupaten Garut terus memanfaatkan lahan-lahan tidak produktif milik daerah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata adalah pengalihfungsian eks Rumah Makan Copong menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) multifungsi.

Proyek ini resmi dimulai, Selasa (14/1/2025), ditandai dengan penanaman 100 bibit pohon jeruk dan penebaran benih ikan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, menjelaskan bahwa RTH ini akan dinamai “Kahati” dan difungsikan sebagai kawasan ekologi, edukasi, serta rekreasi.

“Pemanfaatan lahan eks Rumah Makan Copong ini adalah bagian dari upaya kami mengelola aset pemda yang tidak produktif menjadi ruang yang bermanfaat. Kami ingin masyarakat dapat menikmati ruang hijau yang tidak hanya indah, tetapi juga edukatif,” ujar Jujun.

RTH Kahati akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti wahana air, pentas seni, area UMKM, pengelolaan sampah organik, serta wahana edukasi tanaman lokal endemik. Semua pengelolaan di lahan ini akan menggunakan pupuk organik hasil olahan limbah, sebagai percontohan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Baca Juga  Masyarakat Garut Apresiasi Polsek Pasirwangi Perbaiki Jalan Berlubang, Namun Kecewa Terhadap PUPR

Ketua Komunitas Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS), Tedi Sutardi, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan hijau yang asri. “Kami mendukung penuh langkah ini dan berharap dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain,” katanya.

Dengan pengembangan ini, RTH Kahati diharapkan menjadi ikon baru Kabupaten Garut, tidak hanya sebagai tempat rekreasi, tetapi juga pusat edukasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui UMKM serta pengelolaan limbah organik.

Proyek ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Garut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Perumda Tirta Intan Garut dan DPRD Bersinergi: Optimalisasi Pegawai untuk Layanan Air Minum 2025

Pembunuhan Sadis di Kadungora Terungkap: Sat Reskrim Polres Garut Bekuk Dua Pelaku Berdarah Dingin