GARUTEXPO — Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut untuk bertindak cepat dan tegas terhadap oknum anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial L, yang diduga merendahkan gelar akademis Sarjana Agama dengan menyebutnya sebagai “Sarjana Air Galon.”
Tindakan tersebut dianggap tidak etis dan memicu amarah publik, terutama kalangan akademisi dan masyarakat yang menghormati nilai-nilai pendidikan dan agama.
Ketua Umum FPPG, Asep Nurjaman, secara langsung mengecam tindakan oknum dewan tersebut dan menuntut agar BK DPRD segera menggelar sidang kode etik untuk memeriksa dan mempertanggungjawabkan pernyataan yang dianggap merendahkan tersebut.
“Kami mengecam keras tindakan saudara Luqi yang telah mempermainkan gelar akademis dan merendahkan Sarjana Agama dengan plesetan yang tidak pantas. Ini bukan hanya soal kata-kata, tetapi soal menghargai kerja keras dan integritas akademis seseorang, terlebih dalam bidang keagamaan,” tegas Asep kepada garutexpo.com, Kamis, 14 November 2024.
FPPG tidak tinggal diam. Mereka terus menyerukan agar BK DPRD Garut segera memanggil Luqi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam sidang kode etik, demi menjaga kehormatan lembaga DPRD dan martabat para pemilik gelar akademis.
“Kalau BK DPRD tidak mengambil langkah tegas, kami akan pertanyakan integritas lembaga ini. Seorang wakil rakyat harus jadi teladan, bukan mencederai perasaan rakyat yang mempercayainya,” pungkas Asep Nurjaman dengan tegas.
Kasus ini telah memicu perhatian luas di Garut dan masyarakat berharap agar Badan Kehormatan DPRD segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti kasus ini.(*)